Lompat ke isi utama

Berita

AUDIENSI DENGAN SEKDA, KANTOR BAWASLU AKAN DIRENOVASI

MOJOKERTO - Rabu (8/6) Bawaslu Kabupaten Mojokerto melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Asisten Setda ini juga dihadiri oleh Asisten 1, Kepala BPKAD, Kaban Kesbangpol dan Kabag Pemerintahan Kabupaten Mojokerto. Sementara dari Bawaslu hadir Ketua dan 3 anggota didampingi oleh Korsek dan BPP Bawaslu Kab. Mojokerto.

Pertemuan yang dipimpin oleh Didik Khusnul Yakin Asisten 1 Pemkab Mojokerto membahas 3 poin besar yaitu pengajuan anggaran Pilkada tahun 2024, Renovasi Kantor Bawaslu dan peminjaman Mobil Dinas untuk Operasional Bawaslu Kabupaten Mojokerto. Sebagai informasi Kantor Bawaslu yang bertempat di Jalan Raya Bangsal No. 63 merupakan bekas Rumah Dinas Camat Bangsal dimana kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Beberapa plafon sudah ambruk dengan kondisi rangka plafon rapuh.

"Jadi kalau saya lihat, kantor kami itu dibangun bersamaan dengan lahirnya Raden Wijaya" gurau Aris Ketua Bawaslu Kab. Mojokerto.

Menyikapi persoalan kantor, Kepala BPKAD Mojokerto Mieke Juli Astutik menyampaikan bahwa anggaran renovasi kantor yang ditempati oleh Bawaslu Kabupaten Mojokerto sudah ada di PAK 2022.

"Insya Allah menjelang akhir tahun ini proses renovasi sudah bisa direalisasikan, namun terkait permohonan pinjaman Mobil Dinas, kami masih belum ada Mobil Dinas idle yang bisa dipinjamkan ke Bawaslu", ungkap Mieke sekaligus melaporkan hal tersebut kepada Sekda. (AFA)

Tag
Berita