Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Supervisi Tata Naskah Dinas di Bawaslu Mojokerto

MOJOKERTO | Dalam rangka pemeliharaan kearsipan di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi Jawa Timur melakukan supervisi ke Bawaslu Kabupaten Mojokerto. Kegiatan tersebut untuk memastikan Tata Naskah dan pola keamanan arsip di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mojokerto sudah sesuai dengan ketentuan. "Kami hanya memastikan bahwa tata naskah yang ada di Bawaslu maupun Panwas Kecamatan sudah sesuai dengan Perbawaslu Nomor 17 Tahun 2017 tentang Tata Naskah Dinas" ujar Didik, anggota tim supervisi Bawaslu Jatim, Selasa (4/01/2020). Tim Supervisi Bawaslu Provinsi di sambut langsung oleh Koordinator Divisi Organisasi, SDM, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Wabarozalia Ritonga beserta jajaran Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mojokerto. Tim Supervisi memberikan angket dan beberapa arahan mengenai Pola keamanan arsip dan Tata naskah kedinasan di lingkungan Sekretariat Panwas Kecamatan serta pemeliharaan data Pengawas ad hoc. Anggota Bawaslu Kabupaten Mojokerto bagian organisasi, SDM, Data dan Informasi yang familiar dengan panggilan Roza juga menyampaikan bahwa Pola Kearsipan di Bawaslu Mojokerto dan Panwas Kecamatan sudah sesuai dengan ketentuan, selain itu "bahwa data pembentukan dan data diri pengawas Kecamatan juga sudah kami arsip simpan dengan baik". tuturnya Melalui supervisi ini diharapkan segala bentuk dokumen kearsipan yang di buat oleh Bawaslu Mojokerto dalam pengawasan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto dapat terpeliharan dengan baik dan tidak terdapat kendala teknis sekecil apapun.
Tag
Berita