Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dorong Keterbukaan Informasi Lewat Optimalisasi PPID
|
Mojokerto, Jawa Timur – Bawaslu Kabupaten Mojokerto melaksanakan Apel Senin Pagi pada 25 Mei 2026 yang diikuti oleh jajaran sekretariat di halaman kantor setempat. Apel dipimpin oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Aris Fahruddin Asy’at, selaku pembina apel.
Dalam arahannya, Aris Fahruddin Asy’at mengajak seluruh jajaran untuk turut berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi mengenai layanan Permohonan Informasi Publik melalui PPID Bawaslu Kabupaten Mojokerto kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang harus terus diperkuat, sehingga masyarakat dapat mengetahui dan memahami mekanisme memperoleh informasi di lingkungan Bawaslu.
“Semakin banyak masyarakat tahu cara mengakses informasi, semakin kuat semangat keterbukaan yang kita bangun bersama,” ujar Aris.
Menurutnya, peran seluruh jajaran sangat penting dalam mendukung penyebarluasan informasi publik, baik melalui komunikasi langsung maupun pemanfaatan media informasi yang dimiliki lembaga.
Apel pagi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta mudah diakses oleh masyarakat. Melalui penguatan layanan PPID, Bawaslu Kabupaten Mojokerto berharap partisipasi publik dalam mengawal demokrasi dapat terus meningkat.
Kegiatan apel rutin setiap Senin pagi menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Mojokerto dalam menjaga koordinasi internal, memperkuat budaya kerja yang profesional, serta meningkatkan kualitas pelayanan kelembagaan kepada masyarakat.
penulis : vap