Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Mojokerto Gandeng Kwarcab Pramuka Teken MoU Penguatan Pengawasan Partisipatif

MoU

 

Mojokerto, Jawa Timur – Bawaslu Kabupaten Mojokerto resmi menjalin kerja sama dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Mojokerto melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai upaya memperkuat pendidikan pengawasan partisipatif serta meningkatkan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda.

Penandatanganan MoU berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Mojokerto dan disaksikan oleh jajaran pimpinan kedua lembaga. Dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Mojokerto diwakili oleh Deni Mustopa, S.Pd.I., M.Pd., selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, sementara dari Kwarcab Pramuka diwakili langsung oleh Wakil Bupati Mojokerto sekaligus Ketua Kwarcab, dr. Muhammad Rizal Octavian.

Dalam sambutannya, dr. Rizal menyampaikan bahwa Gerakan Pramuka siap berkontribusi dalam penguatan wawasan demokrasi bagi kaum muda sebagai bagian dari pembentukan karakter bangsa.

“Pramuka bukan hanya membangun karakter, tetapi juga mempersiapkan generasi muda agar memahami nilai-nilai demokrasi. Melalui kerja sama ini, kami berharap anggota Pramuka dapat ikut berperan dalam pengawasan pemilu secara bertanggung jawab,” ujar dr. Rizal.


Sementara itu, Deni Mustopa menegaskan bahwa Pramuka merupakan mitra strategis dalam perluasan pendidikan pengawasan pemilu berbasis partisipasi masyarakat.

“Kedisiplinan dan kepemimpinan yang dimiliki organisasi Pramuka menjadi modal penting dalam mencetak kader muda pengawas pemilu. Kami berharap kerja sama ini dapat melahirkan generasi yang kritis, berintegritas, dan berkomitmen terhadap pemilu yang jujur dan adil,” jelasnya.

Ruang Lingkup Kerja Sama

MoU yang disepakati mencakup beberapa bentuk kegiatan bersama, antara lain:

  • Sosialisasi, diskusi publik, dan pelatihan terkait pengawasan partisipatif dan kepemiluan.

  • Penyediaan narasumber dan materi edukasi pemilu dalam kegiatan Pramuka.

  • Pengembangan dan penguatan Saka Adhyasta Pemilu sebagai wadah kaderisasi pengawasan pemilu.

  • Program kolaborasi lain sesuai kebutuhan dan kesepakatan kedua pihak.

Kerja sama ini berlaku selama lima tahun, dan akan dilakukan monitoring serta evaluasi secara berkala minimal satu kali setiap tahun.


 


 


 

Kehadiran Wakil Bupati dalam kegiatan ini menjadi penanda dukungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam upaya membangun generasi muda yang berkarakter, melek demokrasi, serta siap berperan aktif dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu.


 

Penulis : vap