Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Mojokerto Gelar Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Pembaruan Pengetahuan

Bawaslu Mojokerto

 

Mojokerto, Jawa Timur - Bawaslu Kabupaten Mojokerto melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (4/8/2025). Apel yang menjadi simbol kedisiplinan ini dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Savitri Rindyana, selaku pembina apel.

Dalam arahannya, Savitri menyampaikan pentingnya evaluasi kehadiran dan kedisiplinan pegawai sebagai bagian dari budaya kerja yang positif. Ia menegaskan bahwa kedisiplinan tidak hanya soal kewajiban, tetapi juga menjadi cerminan komitmen dan tanggung jawab individu dalam melaksanakan tugas.

“Apel pagi ini bukan hanya soal hadir atau tidak hadir, tetapi menjadi refleksi disiplin dan kebersamaan kita sebagai pengawas pemilu,” tegas Savitri.

Selain itu, Savitri juga menekankan pentingnya pelaksanaan tugas di masing-masing divisi yang harus dilakukan setiap hari. Divisi SDM bertugas memantau kedatangan pegawai, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa menangani pengolahan data JDIH dan verifikasi data paspol, Divisi Perncegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas melaksanakan uji petik, sedangkan Divisi Penanganan Pelanggaran mengurus administrasi Pilkada.

Bawaslu Mojokerto

 

Tak hanya soal disiplin dan pembagian tugas, Savitri juga mengingatkan seluruh staf untuk selalu memperbarui pengetahuan dan aktif mengikuti perubahan regulasi, khususnya setelah keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135 terkait pemilu nasional dan lokal. Ia juga menyoroti Putusan MK Nomor 104 yang memaknai perubahan frasa “Rekomendasi” menjadi “Putusan” dalam Pasal 139 UU Nomor 1 Tahun 2015.

“Kita harus selalu update terhadap perubahan regulasi, supaya pengawasan pemilu yang kita lakukan tetap akurat dan sesuai dengan aturan terbaru,” ujar Savitri.

Dengan disiplin dan pembaruan pengetahuan yang terus dijaga, Bawaslu Kabupaten Mojokerto diharapkan dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilu.

penulis : vap