Bawaslu Kabupaten Mojokerto Jalani Wawancara Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
|
Mojokerto, Jawa Timur - Bawaslu Kabupaten Mojokerto mengikuti proses wawancara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025 yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting.
Dalam sesi wawancara tersebut, hadir sebagai peserta dari Bawaslu Kabupaten Mojokerto antara lain Ketua Bawaslu Dody Faizal, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Aris Fahrudin Asy’at, Koordinator Sekretariat Agastya Yoga, beserta staf teknis pengampu Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Proses Monev ini menjadi salah satu upaya Bawaslu untuk memastikan keterbukaan informasi publik dapat berjalan secara optimal sesuai amanat Undang-Undang. Selain menilai kelengkapan data dan dokumen, tim penilai juga mengecek kesiapan sarana dan prasarana PPID.
Bawaslu Kabupaten Mojokerto mendapat apresiasi positif dari tim penilai.
“Tampaknya PPID di Bawaslu Mojokerto ini sudah cukup baik, ruangan PPID dan seisinya pun sudah siap sejak lama, tidak hanya disiapkan untuk penilaian ini saja,” ujar salah satu anggota tim penilai.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Bawaslu.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat layanan informasi publik yang cepat, transparan, dan akuntabel. Kesiapan PPID ini bukan semata-mata untuk penilaian, tetapi memang menjadi bagian dari budaya kerja kami,” tegasnya, Rabu (13/8/25).
Dengan capaian ini, Bawaslu Kabupaten Mojokerto berharap dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan standar keterbukaan informasi publik, sehingga masyarakat semakin mudah mendapatkan akses informasi yang dibutuhkan terkait pengawasan Pemilu dan Pilkada.
penuli : vap