Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN MOJOKERTO TERIMA LAPORAN DARI KELOMPOK INDEPENDEN PEMANTAU PEMILU

#

Mojokerto, Jawa Timur – Bawaslu Kabupaten Mojokerto menerima laporan dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) terkait dugaan keterlibatan anggota komisioner KPU terpilih sebagai anggota Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Selasa (25/06/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal, menyatakan bahwa Bawaslu akan memproses laporan ini dalam waktu 3 x 24 jam sejak diterimanya laporan.

“Bawaslu hari ini menerima laporan dugaan keterlibatan anggota komisioner KPU Kabupaten Mojokerto yang menjadi anggota partai politik. Kami akan memproses laporan ini secara administrasi untuk mencari objek formil dan materiilnya,” ungkapnya.

Dody Faizal juga menyatakan bahwa Bawaslu Kabupaten Mojokerto akan meminta petunjuk dari Bawaslu Jawa Timur untuk menangani perkara ini, mengingat laporan semacam ini merupakan yang pertama kali terjadi sepanjang perhelatan Pemilu di Kabupaten Mojokerto.

“Karena ini kaitannya dengan internal KPU sendiri, kami akan meminta petunjuk dan arahan dari Bawaslu Provinsi Jatim untuk menangani ini. Karena ini baru pertama kali,” jelasnya.

Dengan adanya laporan ini, Bawaslu Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk menangani kasus tersebut secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, guna menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu.

penulis : vap