Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Optimalisasi Penggunaan Media Daring

LUMAJANG | Dalam Kegiatan yang berlangsung di BKD kab. Lumajang, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur membuka kegiatan Bimbingan Teknis Aktualisasi Giat Daring Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur, untuk mengoptimalkan kegiatan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam Penggunaan Media Daring kepada Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa serta masyarakat secara umum. Dalam sambutannya, Moh. Amin menyampaikan bahwa di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, pemerintah telah menghimbau untuk membatasi aktivitas berkumpul tatap muka, di sisi lain komunikasi dan koordinasi serta produktivitas dalam melaksanakan tugas pengawasan harus terus kita tingkatkan. Untuk itu mendalami dan memahami secara detail tentang teknis pengunaan media daring sangatlah penting bagi tenaga IT di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menunjang kegiatan meeting atau koordinasi. “saya ingin memastikan bahwa SDM 38 Kabupaten/Kota sudah paham dan mengerti teknis bagaimana mengoperasikan media daring dan menerapkannya untuk kegiatan koordinasi maupun webinar”, ungkapnya. Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Mojokerto yang akrab di sapa Roza, bahwa guna optimalisasi pengurangan kegiatan yang mengumpulkan orang dalam satu tempat menjadi salah satu langkah Bawaslu agar tetap menerapkan social distencing di era penormalan baru akibat Pandemi Covid-19. Dari hasil Bimbingan Teknis itu kemudian di harapkan Bawaslu Kabupaten/Kota di era new normal dapat melaksanakan kegiatan daring secara optimal kepada Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan Desa serta kegiatan pengawasan partisipatif lainnya. Intensitas penggunaan media daring menjadi salah satu alternatif untuk mengumpulkan banyak orang tanpa takut dapat tertular Covid-19 karena dilakukan secara online.
Tag
Berita