Lompat ke isi utama

Berita

BUAH KESERIUSAN, 38 PESERTA DINYATAKAN LULUS

MOJOKERTO – Sekolah Kader Pengawasan Partisiatif (SKPP) yang digagas oleh Bawaslu RI memang bukan main-main. Meskipun dilaksanakan secara daring, namun keseriusan peserta menjadi modal utama. Bagaimana tidak? Ada serangkaian tahapan yang harus dilalui, terberat adalah pembelajaran audio visual yang harus dilakukan secara mandiri oleh peserta. Ada 50 materi dari 9 topik yang harus dituntaskan oleh peserta, disinilah keseriusan dan kesungguhan peserta diuji.

Dari 67 peserta yang lolos seleksi administratif di Mojokerto, 38 orang dinyatakan lulus karena telah menunjukkan komitmennya dalam melakukan pembelajaran audio visual. Peserta lulus tersebut selanjutnya akan mengikuti tahapan webkusi atau diskusi daring yang akan dilaksanakan pada hari Jum’at (5-6-2020). Webkusi akan dipandu oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Mojokerto dan diisi langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur Moh. Amin selaku nara sumber.

“Kami atas nama keluarga besar Bawaslu Kabupaten Mojokerto, mengucapkan selamat kepada peserta yang dinyatakan lulus. Ini buah dari keseriusan peserta yang memang tidak mudah menyelesaikan seluruh proses pembelajaran audio visual”, terang Afidatusholikha Koordiv. Pengawasan Bawaslu Kabupaten Mojokerto.

Afidah membeberkan memang masih ada peserta yang harus melakukan remidi, karena nilainya masih belum mencapai nilai minimal. Remidi dimaksud adalah melakukan pembelajaran secara audio visual dengan batas waktu sampai tanggal 15 Juni 2020. Dalam rentang waktu 2 minggu, peserta yang remidi diharapakan bisa menuntaskan materi yang telah disediakan oleh Bawaslu RI, disamping mengikuti kegiatan webkusi.

“Tidak banyak, hanya sekitar 3% saja yang remidi. Saya sudah support peserta untuk memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya, eman-eman, supaya nanti juga bisa ikut ujian akhir dan dapat sertifikat”, ungkap Afidah.

Ujian akhir dimaksud akan dilakukan secara daring pada tanggal 17 – 30 Juni 2020. Adapun pembagian jadwal per kabupaten menunggu dari Bawaslu RI melaui Bawaslu Provinsi Jatim. Peserta lulus nantinya akan mendapat sertifikat yang akan mencantumkan nilai yang diperoleh masing-masing peserta dengan kategori nilai A, B dan C. (AFD)

Tag
Berita