Lompat ke isi utama

Berita

Demi Memperkuat PPID, Bawaslu Jatim Adakan Rakor Online

MOJOKERTO | Demi penguatan peran Bawaslu sebagai lembaga informatif, Bawaslu Jatim kembali menggelar rapat koordinasi melalui Video Conference tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dilingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota, Senin, (2/4/2020).

Menurut Nur Elya Anggraini, Koordiv. Humas dan Hubal Bawaslu Jawa Timur, bahwa PPID disetiap Kabupaten/Kota harus segera dibentuk sebagai bagian dari pelayanan data dan informasi kepada masyarakat. Apalagi bagi Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah, arus permohonan informasi akan sangat deras.

"Oleh karena itu, perlu segera membentuk PPID dan melengkapi semua dokumen yang memang perlu di upload dalam Website" Tandas mantan anggota KPID Jawa Timur.

Lebih jauh, menurut perempuan alumni Universitas Jember (UNEJ) ini bahwa sudah menjadi keharusan Bawaslu senantiasa update informasi yang menjadi hak masyarakat. Terlebih, tatkala ada permohonan informasi yang ditujukan ke lembaga pengawas ini, maka harus segera merespon sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih jauh, Aris Fahrudin Asy'at, Koordiv. Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Mojokerto menyambut Rapat Koordinasi via Online tersebut. Menurutnya, ini sangat membantu kelembagaan dalam upaya "mensegerakan" terbentuknya PPID di Bawaslu Kabupaten Mojokerto.

"Satu sisi, Kabupaten Mojokerto sekarang sedang menghelat Pemilihan Kepala Daerah. Dilain sisi, layanan informasi merupakan sebuah kewajiban yang tak terelakkan. Maka, kami akan segera memperbaiki layanan tersebut. Paling tidak, melengkapi data dan informasi yang ada di Website kami" Papar Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto ini. (AFA)

Tag
Berita