Lompat ke isi utama

Berita

Demi Pencegahan, Bawaslu Sosialisasi Netralitas ASN

MOJOKERTO | Dalam rangka upaya pencegahan pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Mojokerto melakukan sosialisasi Netralitas ASN dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto tahun 2020 (12/3/2020). Acara tersebut dihelat di Hotel Vanda Gardenia Trawas Mojokerto. Acara tersebut mendatangkan Komisioner Bawaslu Republik Indonesia, DR. Ratna Dewi Patalolo, Koordiv Pananganan Pelanggaran sebagai keynote speaker, Ketua Bawaslu Jatim, Moch Amin, Koordiv Penanganan Pelanggaran, Muh. Ikhwanuddin Alfianto, Koordiv Humas dan Hubal, Nur Elya Anggraini, Koordiv Organisasi, Eka Rahmawati. Formasi lengkap komisioner Bawaslu Kabupaten Mojokerto turut hadir dalam kegitaan tersebut. Sementara itu, peserta acara tersebut adalah seluruh OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Menurut Aris Fahrudin Asy'at, kegiatan ini adalah mata rantai upaya Bawaslu Kabupaten Mojokerto untuk menekan pelanggaran, utamanya adalah netralitas ASN. "Ini adalah ikhtiar kami dalam upaya pencegahan, sehingga ASN tahu posisinya harus seperti apa (dalam Pilkada)" Tegas Ketua Bawaslu ini. Sementara itu, dalam paparan materi Komisioner Bawaslu RI, Ratna Dewi Patalolo (RDP), ia sangat berharap agar ASN di Kabupaten Mojokerto tetap menjaga netralitasnya. "ASN harus tetap Netral dan nampak Netral" Tuturnya. Masih menurut RDP, proses penanganan pelanggaran Netralitas ASN, terutama di Kabupaten/Kota yang mengadakan Pemilihan kepada daerah, bakal meningkat drastis. Bagaimana tidak, ASN masih menjadi salah satu lahan yang bakal digarap oleh Pasangan Calon, terutama manakala ada incumbent maju kembali. (AFA)    
Tag
Berita