Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Kelembagaan : Bawaslu Kabupaten Mojokerto Hadiri Rapat Pimpinan di Surabaya

#

Surabaya, Jawa Timur - Dalam rangka evaluasi kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur selama penyelenggaraan Pengawasan Pemilu Tahun 2024 dan persiapan pengawasan pada tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Mojokerto menghadiri undangan rapat pimpinan yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Acara  yang berlangsung pada tanggal 29-31 Juli 2024 ini di hadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Mojokerto beserta Koordinator Sekretariat di DoubleTree by Hilton Surabaya, Jl. Tunjungan No.12, Genteng, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur. 

Riche Rahmawaty Sumaka selaku Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Jawa Timur menyampaikan bahwa evaluasi kelembagaan pasca penyelenggaraan Pemilu 2024 merupakan proses penting untuk menilai efektivitas, kinerja, dan integritas lembaga-lembaga yang terlibat dalam pemilihan umum. 

"Tujuan dari kegiatan Rapat Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur ini adalah untuk merefleksi serta mengevaluasi secara keseluruhan pengawasan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Provinsi Jawa Timur. Selain itu, rapat ini juga bertujuan untuk merumuskan strategi yang harus disiapkan guna menghadapi penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Jawa Timur," ujar Riche.

A. Warits, Ketua Bawaslu Jawa Timur, dalam sambutannya menegaskan pentingnya refleksi terhadap semua yang telah dilakukan, baik kegagalan maupun keberhasilan yang terjadi selama Pemilu 2024. 

"Salah satu yang pokok dari kegiatan Rapim kali ini adalah refleksi semua yang telah kita lakukan, baik itu kegagalan dan keberhasilan yang terjadi saat pemilu 2024 agar pada pilkada menjadikan kita lebih baik," ucapnya.

#

Ia juga menambahkan bahwa masing-masing divisi Bawaslu Provinsi Jawa Timur akan menyampaikan refleksi pelaksanaan Pemilu 2024. 

"Mohon dapat menyimak dengan baik sehingga saat Pilkada 2024 kita bisa lebih baik lagi," tambah A. Warits.

Evaluasi kelembagaan pasca penyelenggaraan Pemilu 2024 ini dianggap sebagai langkah krusial untuk memastikan efektivitas, kinerja, dan integritas lembaga pengawasan pemilu, guna mempersiapkan pengawasan yang lebih baik pada Pilkada Serentak 2024.

penulis : vap