Lompat ke isi utama

Berita

Hari ini Tahapan Rekrutmen Pengawas TPS dimulai

MOJOKERTO | Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mojokerto hari ini (30/9/2020) mulai melaksanakan tahapan rekrutmen pengawas TPS. Sesuai dengan surat keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Tahapan Rekrutmen Pengawas TPS dilaksanakn selama 47 Hari dimulai dengan tahapan Pengumuman Pendaftaran 30 September 2020 - 2 Oktober 2020.

Menurut Kordiv SDMO Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Wabarozalia Ritonga SE menargetkan sebanyak 4.168 lebih Pendaftar Calon Pengawas TPS di Seluruh Kabupaten Mojokerto nantinya, yakni dua kali dari jumlah kebutuhan dari 2.084 Pengawas TPS nantinya yang akan terpilih. "Bawaslu memanggil Putra dan Putri terbaik Daerah untuk menjadi pengawal Demokrasi dalam Pilkada Mojokerto Tahun ini", Tegasnya.

Nantinya, Panwaslu Kecamatan sebagai pelaksana tugas rekrutmen Pengawas TPS wajib memenuhi Standart Protokol Kesehatan yang ketat dalam proses rekrutmen Pengawas TPS. "Sebagaimana petunjuk teknis dari Bawaslu RI dalam setiap tahapan rekrutmen Pengawas TPS, Jajaran Panwaslu Kecamatan harus tetap memperhatikan standart protokol kesehatan pada saat pelaksanaan tahapan rekrutmen". Tandas perempuan asal Ngoro ini.

Pendaftaran Pengawas TPS kali ini bisa dilakukan secara online, sebuah trobosan baru di tengah kebiasaan baru pada saat ini. Dengan tetap mendasarkan pada peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis adanya sebuah inovasi sangat di harapkan agar masyarakat dapat dengan mudah mengikuti tahapan pendaftaran pengawas TPS tanpa rasa khawatir terpapar covid-19, terang Roza.

Masyarakat dapat melihat dan memperoleh informasi serta formulir pendaftaran Pengawas TPS di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Mojokerto dan Kantor Kelurahan/Desa. Selain itu dapat diperoleh di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mojokerto Jl. Raya Bangsal No. 63 Desa Bangsal atau melalui website di mojokerto.bawaslu.go.id. (YS)

Tag
Berita