Lompat ke isi utama

Berita

JELANG HARI TERAKHIR PENDAFTARAN PANWASCAM EXISTING, JUMLAH PESERTA BELUM MENCAPAI 50 PERSEN

Susana Pendaftaran Panwascam Existing Mojokerto

Hingga jum'at sore, Bawaslu Kabupaten Mojokerto baru menerima pendafataran peserta Panwascam Existing sejumlah 24 peserta atau belum mencapai 50% dari jumlah kebutuhan yaitu 54 orang (27/4/2024). 

Dalam konfirmasinya di Kantor Bawaslu Mojokerto, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Syifa'uddin menjelaskan peserta yang mendaftarkan belum mencapai 50%.

"iya sampai sore ini pendafataran Panwascam Existing masih 24 peserta belum mencapai 50% dari jumlah yang kita butuhkan" ujarnya. 

Beliau memprediksi saat hari terakhir besok banyak peserta yang akan mendafarkan diri sebagai panwaslu kecamatan dalam pemilihan serentak tahun 2024 ini. 

"Kemungkinan besar besok peserta banyak yang akan mendaftar,karena kan besok adalah hari libur untuk sebagian besar temen-temen pawascam existing jadi bisa lebih leluasa untuk mendafatar diri sebagai peserta Panwascam Existing" tambahnya. 

Sebagai informasi, Bawaslu Kabupaten Mojokerto telah membuka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024. Pendaftaran tersebut memiliki 2 kotegori yaitu Pendaftaran Panwascam Existing dan Pendaftaran Baru. 

Peserta Existing yaitu Peserta yang berasal dari Anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu Tahun 2024 yang telah dibuka pendafataran dari tanggal 23 s.d 27 April 2024

Peserta Pendaftar Baru yaitu peserta yang tidak termasuk/bukan Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu  Tahun 2024 yang akan dibuka pendaftaranya mulai tanggal 5 s.d 7 Mei 2024.

 

Penulis : vap