Lompat ke isi utama

Berita

KETUA BAWASLU KABUPATEN MOJOKERTO INGATKAN SANKSI BAGI KEPALA DESA YANG TIDAK NETRAL DALAM PEMILU 2024

Mojokerto - Ketua Bawaslu dan Bupati Mojokerto mengahdiri Pengucapan Ikrar Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Pada Peyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024.  Ikrar dan penandatanganan pakta integritas para kades yang tersebar di lima kecamatan ini berlangsung di Pendopo Kecamatan Jetis, Selasa (31/10/2023). Ketua Bawaslu Mojokerto Dody Faizal mengatakan, terdapat banyak bentuk pelanggaran netralitas ASN dalam pemilu. Di antaranya, memasang alat peraga bakal calon peserta pemilu, sosialisasi media sosial bakal calon. Serta menghadiri deklarasi pasangan bakal calon dan memberikan tindakan atau dukungan secara aktif. ’’Bahkan, sekadar membuat posting, comment, share, like, bergabung atau follow dalam grup atau akun pemenangan bakal calon sudah masuk dalam pelanggaran netralitas ASN. Jadi harus benar-benar hati-hati,’’ ujarnya. Dody juga menyinggung tentang UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dimana pasal 282 dan 490 menyebutkan dengan jelas akan adanya sanksi bagi Kepala Desa bagi yang melanggar. “Harus mengerti bentuk- bentuk pelanggaran apa saja yang harus dihindari. Pasalnya, sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2017, sanksinya sudah jelas. Ada pasal yang menyebutkan akan ada sanksinya  jika terjadi pelanggaran” jelasnya. Sementara itu Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan, ASN, kepala desa dan perangkat desa merupakan bagian dari pelayanan publik yang terikat dengan aturan. Semuanya diwajibkan menjaga netralitas dalam pemilu nanti. Hal itu sesuai dengan UU nomor 6 tahun 2014 yang mengikat tentang kepala desa. Bahwa kepala desa dilarang menjadi pengurus parpol serta tidak boleh terlibat kampanye. “Pemerintah menuntut ASN, kepala desa dan perangkat desa untuk netral, karena mempunyai tugas sebagai pelayanan publik. Berkaca dari pemilu sebelumnya bahwa kepala desa dan perangkat desa masih banyak yang tidak netral,” ungkapnya.
Tag
Berita
Publikasi