Lompat ke isi utama

Berita

Komisi Informasi Datangi Bawaslu Kabupaten Mojokerto. Ada apa?

MOJOKERTO - Hari ini (Senin, 25/10/2021) Bawaslu Kabupaten Mojokerto kedatangan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. Bukan tanpa alasan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Mojokerto yang berada di Jl. Raya Bangsal No. 63, Mojokerto. Tujuan dari kedatangan KI yaitu untuk melakukan penilaian terhadap pelayanan informasi publik Bawaslu Kabupaten Mojokerto setelah ditetapkannya Bawaslu Kabupaten Mojokerto menjadi salah satu nominator pelayanan informasi publik terbaik.

"Karena Bawaslu Kabupaten Mojokerto telah masuk menjadi salah satu nominator pelayanan informasi publik terbaik, maka kami perlu melakukan pencocokan data administrasi yang sudah disampaikan ke KI Jatim melalui form SAQ (Self Assessment Quitionaire) dengan keadaan yang sebenarnya." Jelas Nur Aminuddin Anggota KI Jawa Timur.

Di bulan September Bawaslu Kabupaten Mojokerto telah mengisi SAQ dari KI Provinsi Jawa Timur sebagai media penilaian KI terhadap keterbukaan informasi publik. Kegiatan pemantauan lembaga publik ini adalah acara tahunan yang diadakan oleh KI.

Aris Fahrudin Asy'at sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto menjelaskan, dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Bawaslu Kabupaten Mojokerto dapat mengetahui apa saja yang perlu diperbaiki sehingga dapat memberikan pelayanan informasi publik yang lebih baik kepada masyarakat. Mengingat Bawaslu adalah badan publik dimana masyarakat perlu mengetahui apa saja informasi terkait Bawaslu kecuali informasi yang dikecualikan.

Dalam kegiatan ini Nur Aminuddin Anggora KI dibantu dengan staf KI melakukan pencocokan data yang ada di SAQ dengan data sebenarnya yang ada di Bawaslu Kabupaten Mojokerto.

Tag
Berita