Lompat ke isi utama

Berita

Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Mojokerto Lakukan Pengawasan di Sejumlah Desa

Bawaslu Mojokerto

 

Mojokerto, Jawa Timur – Bawaslu Kabupaten Mojokerto terus mengoptimalkan pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui koordinasi langsung terkait data pemilih di sejumlah desa di wilayah Kabupaten Mojokerto, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan di beberapa desa, di antaranya Desa Padi, Desa Kemasantani, dan Desa Centong, Kecamatan Dlanggu. Dalam pelaksanaannya, jajaran Bawaslu Kabupaten Mojokerto melakukan pencermatan dan pengumpulan data pemilih yang mengalami perubahan status administrasi kependudukan.

Dari hasil koordinasi tersebut, Bawaslu memperoleh data masyarakat yang telah pindah domisili keluar dan masuk daerah serta data pemilih yang telah meninggal dunia. Data tersebut nantinya akan menjadi bahan pencermatan dan penyandingan dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 bersama KPU Mojokerto dan Dispendukcapil Mojokerto.

Bawaslu Mojokerto

 

Koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Mojokerto dalam memastikan kualitas data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan berkelanjutan sebagai bentuk pengawasan terhadap tahapan non-pemilu.

“Data pemilih yang akurat menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas. Oleh karena itu, kami terus melakukan koordinasi dan pengawasan agar setiap perubahan data kependudukan dapat terakomodasi dengan baik dalam proses pemutakhiran data pemilih,” ujar Deni Mustopa,Anggota Bawaslu Kabupaten Mojokerto.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Mojokerto berharap sinergi dengan pemerintah desa dan stakeholder terkait dapat terus terjalin guna mendukung validitas data pemilih di Kabupaten Mojokerto.

penulis : vap