Lompat ke isi utama

Berita

LAKUKAN PENGAWASAN MELEKAT, BAWASLU MOJOKERTO PASTIKAN TES WAWANCARA PPK SESUAI ATURAN YANG BERLAKU

#

Deni Mustopa, Anggota Bawaslu Kabupaten Mojokerto lakukan pengawasan melekat tes wawancara calon anggota PPK 

Mojokerto, Jawa Timur - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto mengawasi proses seleksi wawancara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Mojokerto di Aston Hotel Mojokerto. 

Seleksi wawancara di hari pertama terdapat 10 (sepuluh) Kecamatan diantaranya Kecamatan Jatirejo, Gondangm Kutorejo, Sooko, Trowulan, Jetis, Trawas, Pacet, Kemlagi dan Pungging. Pada hari kedua sebanyak 8 Kecamatan yaitu Puri, Dlanggu, Bangsal, Mojoanyar, Mojosari, Gedeg, Dawarblandong dan Ngoro.

Peserta yang mengikuti seleksi wawancara yang telah lulus seleksi tertulis berdasarkan pengumuman KPU Kabupaten Mojokerto Nomor 160/PP.04.1-Pu/3516/2024, tertanggal 9 Mei 2024 tentang Calon Anggota panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Serta Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2024. Dimana kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari Sabtu hingga Minggu, 11-12 Mei 2024.

Deni Mustopa selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Mojokerto menyampaikan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses seleksi yang dilakukan KPU Kabupaten Mojokerto sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami dari jajaran Bawaslu hanya ingin memastikan seluruh proses seleksi PPK ini sesuai dengan peraturan yang berlaku” ungkap Deni, Sabtu (11/5/2024).

Deni menambahkan disetiap kecamatan akan ditetapkan 5 (lima) orang anggota PPK untuk membantu KPU Kabupaten Mojokerto dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

“Nantinya akan dibentuk anggota PPK sebanyak 5 (lima) orang disetiap kecamatannya” tambahnya.

Penilaian dalam seleksi wawancara calon anggota PPK Pemilu tahun 2024 ini memuat 3 (tiga) materi pertama pengetahuan kepemiluan yakni teknis penyelenggaraan pemilu, kelembagaan penyelenggara pemilu, pengetahuan kewilayahan dan administrasi kepemiluan, kedua komitmen integritas, profesionalitas dan loyalitas  dan ketiga rekam jejak yakni riwayat pengalaman kepemiluan, pengalaman organisasi serta riwayat pengalaman kerja dan riwayat pendidikan.

#