Lompat ke isi utama

Berita

MATANGKAN PERSIAPAN HADAPI SENGKETA PROSES PEMILU, BAWASLU MOJOKERTO IKUTI SIMULASI DAN BIMTEK

Malang-Sebanyak 19 Bawaslu kabupaten/kota yang termasuk dalam Gelombang 1 mengikuti Simulasi Penyelesaian Sengketa Antar Peserta (Sengketa Cepat) dan Bimbingan Teknis Penyusunan Putusan Penyelesaian Sengketa Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Se Provinsi Jawa TimurTimur selama dua hari, Rabu s/d Kamis tanggal 11-12 Oktober 2023. Kegiatan yang di laksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten malang tersebut dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Rusmifahrizal Rustam. Dalam sambutannya beliau berharap kita semakin siap dalam menghadapi sengketa cepat pada setiap tahapan. "Terimakasih atas atensi telah mengikuti kegiatan ini, semoga dengan materi ini bisa memperkuat kita dalam menghadapi kedepannya dalam proses pengawasan khususnya terkait dengan kampanye apabila terjadi sengketa cepat pada tahapan" ujarnya Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Timur ini melanjutkan, Penyelesaian Sengkata Antar Peserta (PSAP) kewenangannya ada di Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota. "PSAP sesuai dengan UU Kewenangannya ada di Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, karena PSAP ini langsung di tingkat kecamatan, untuk itu kita akan berikan mandat ke panwaslu kecamatan" pungskasnya. Acara selanjutnya diisi dengan membahas secara rinci dan membedah aturan-aturan serta pembuatan putusan dalam penyelesaian sengketa cepat dan sengketa proses. Kemudian membahasakan bahasa hukum pada putusan sengketa pemilu sekaligus simulasi.  
Tag
Berita
Publikasi