Lompat ke isi utama

Berita

MESKI LEBIHI JUMLAH KUOTA, BAWASLU KABUPATEN MOJOKERTO LAKUKAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN PTPS PEMILU 2024

#

Mojokerto - Bawaslu Kabupaten Mojokerto perpanjang masa pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) hingga 8 Januari 2024. Meskipun dalam rekapitulasi jumlah pendaftar PTPS pada sabtu 6 Januari 2024 menerima sebanyak 4072 pendaftar PTPS dari 3308 kuota yang tersedia.

Pendaftaran PTPS di Kabupaten Mojokerto  sebelumnya dibuka sejak 2 Januari 2024 dan berakhir pada 6 Januari 2024 dengan jumlah kuita 3308 untuk 18 kecamatan se-Kabupaten Mojokerto. Secara teknis tim seleksi Pengawas TPS ini sepenuhnya dibawah wewenang masing-masing Pengawas Kecamatan (Panwascam). 

Perpanjangan tersebut bukan tanpa alasan meskipun sudah melebihi kuota yang tersedia. Hal tersebut di dasari oleh kurangnya pendaftar di PTPS di beberapa Kecamatan. Kecamatan yang belum memenuhi kuota pendaftar PTPS ialah Kecamatan Pacet, Kecamatan Gedeg dan Kecamatan Kutorejo. 

Untuk mengatasi kekuarangan tersebut, sesuai dengan jadwal (timeline) rekrutmen Pengawas TPS, maka dilakukan perpanjangan pendaftaran pada 7-8 Januari 2024. 

Proses selanjutnya adalah penelitian berkas administrasi yang hasilnya akan diumumkan pada Rabu, 10 Januari 2024.

Penulis dan Foto : vap