Lompat ke isi utama

Berita

Ngabuburit Pengawasan Jilid 2, Bawaslu Mojokerto Bahas Mitigasi Kerawanan Data Pemilih

Bawaslu Mojokerto

 

Mojokerto, Jawa Timur – Bawaslu Kabupaten Mojokerto kembali menggelar kegiatan Ngabuburit Pengawasan Jilid 2 melalui Zoom Meeting pada Rabu (25/2/2026). Mengangkat tema “Strategi Mitigasi Kerawanan Data Pemilih melalui Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang Akuntabel,” kegiatan ini menjadi forum diskusi strategis terkait pentingnya menjaga kualitas dan validitas data pemilih.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal, beserta seluruh jajaran. Dalam sambutannya, Dody Faizal menegaskan bahwa data pemilih merupakan aspek krusial dalam penyelenggaraan pemilu yang harus menjadi perhatian bersama.

“Persoalan daftar pemilih kerap menjadi objek sengketa hasil pemilu. Karena itu, akurasi dan validitas data pemilih tidak boleh dipandang remeh,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa meskipun di Mojokerto tidak ditemukan kasus daftar pemilih bermasalah sebagaimana terjadi di beberapa daerah lain, langkah mitigasi dan penguatan pengawasan tetap harus dilakukan secara berkelanjutan. Upaya pencegahan menjadi kunci dalam menjaga kualitas demokrasi dan kepercayaan publik.

Dalam sesi diskusi, paparan narasumber memberikan perspektif komprehensif. Achmad Febrianto, Anggota KPU Kabupaten Mojokerto, menyampaikan bahwa data pemilih adalah “jantung demokrasi.”

“Kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh akurasi data pemilih. Karena itu, PDPB tidak boleh dipandang sebagai rutinitas administratif, tetapi sebagai proses strategis menjaga hak konstitusional warga negara,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dinamika kependudukan menuntut pembaruan data secara berkelanjutan.

“Perubahan data bisa terjadi kapan saja. Melalui mekanisme triwulanan, KPU memastikan setiap pembaruan tercatat, diverifikasi, dan diplenokan secara transparan,” imbuh Achmad Febrianto.

Bawaslu Mojokerto

 

Sementara itu, Deni Mustopa, Anggota Bawaslu Kabupaten Mojokerto, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih.

“Data pemilih bersifat dinamis, sehingga pengawasannya pun harus adaptif. Sinkronisasi data, terutama terkait pemilih meninggal dunia dan pemilih pemula, menjadi titik krusial yang harus terus dicermati,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa pengawasan PDPB merupakan bagian dari upaya pencegahan sengketa pemilu.

“Pengawasan yang kuat sejak masa non-tahapan adalah bentuk mitigasi dini agar potensi persoalan daftar pemilih tidak berkembang menjadi sengketa di kemudian hari,” tambah Deni Mustopa.

Pandangan akademis turut disampaikan oleh Afidatusholikha, Dosen Universitas Uluwiyah (UNU) Mojokerto yang menekankan bahwa daftar pemilih sering menjadi pintu awal sengketa pemilu maupun pilkada.

“PDPB adalah instrumen penting dalam pendekatan continuous updating untuk menjaga stabilitas dan legitimasi demokrasi,” ungkapnya.

Ia menyoroti sejumlah tantangan di lapangan.

“Tantangan tidak hanya pada sinkronisasi data, tetapi juga kapasitas SDM, konsistensi administrasi, dan kesiapan infrastruktur digital seperti SIDALIH dan Siwaslu,” jelas Afida.

Menariknya, kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, aparatur sipil negara (ASN), guru, hingga perwakilan organisasi mahasiswa ekstra kampus. Keberagaman peserta mencerminkan tingginya antusiasme publik terhadap isu kualitas data pemilih sebagai fondasi utama demokrasi yang sehat dan berintegritas.

penulis : vap