Lompat ke isi utama

Berita

PEMBUKAAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN MOJOKERTO

#

flayer pembukaan pendaftaran panwaslu kecamatan di wilayah kabupaten mojokerto

Mojokerto- Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Mojokerto membuka pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan bagi peserta baru sebanyak 24 (dua puluh empat) Formasi. Hal tersebut mengingat pada perekrutan Panwaslu Kecamatan Existing sebelumnya sebanyak 30 (tiga puluh) perserta yg Memenuhi Syarat (MS) sebagai calon Anggota Panwaslu Kecamatan. 

Agenda pembentukan Panwaslu Kecamatan ini juga berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UndangUndang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan.

#

Sebagai informasi, Bawaslu Kabupaten Mojokerto telah membuka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024. Pendaftaran tersebut memiliki 2 kotegori yaitu Pendaftaran Panwascam Existing dan Pendaftaran Baru. 

Peserta Existing yaitu Peserta yang berasal dari Anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu Tahun 2024 yang telah dibuka pendafataran dari tanggal 23 s.d 27 April 2024

Peserta Pendaftar Baru yaitu peserta yang tidak termasuk/bukan Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu  Tahun 2024 yang akan dibuka pendaftaranya mulai tanggal 5 s.d 7 Mei 2024.

 

penulis : vap