Pengumuman Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih Se-Kabupaten Mojokerto
|
Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, setelah melalui penilaian hasil pemeriksaan administrasi, dan wawancara. Bersama ini diumumkan nama-nama calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang dinyatakan lulus di 18 Kecamatan Se-Kabupaten Mojokerto :
Tag
Berita
Pengumuman