Lompat ke isi utama

Berita

Penilaian Evaluasi Kinerja Panwaslu Kecamatan Existing Guna Menyambut Pemilihan Serentak Tahun 2024

#

Anggota Bawaslu Kabupaten Mojokerto Syifa'uddin memberikan arahan dalam Penilaian Evaluasi Panwaslu Kecamatan Existing di Aula Kantor, Sabtu (27/4/2024). 

Mojokerto - Bawaslu Kabupaten Mojokerto gelar Penilaian Evaluasi Kinerja Panwaslu Kecamatan Existing dalam rangka Rekrutmen Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Bawaslu mojokerto mulai tanggal 26 s.d 27 April 2024 hingga hari terakhir pendaftaran pada pukul 23:59 Bawaslu Kabupaten Mojokerto telah menerima sejumlah pendaftaran Panwaslu Existing sebanyak 43 peserta. 

Peserta yang memenuhi syarat administrasi dapat mengikuti tahap berikutnya yaitu Pelaksanaan Penilaian Evaluasi Kinerja yang dibagi menjadi 2 (dua) penilaian yaitu Penilaian Portofolian dan Penilaian Atasan Langsung.

Dalam forum tersebut, Anggota Bawaslu Mojokerto Syifa'uddin sebagai Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat menyampaikan pesan bahwa sebaiknya peserta panwaslu existing pergunakan kesempatan ini dengan baik.

"Buat teman-teman Panwaslu Kecamatan yang saat ini masih menjabat dan berniat kembali untuk menjadi pnawaslu pada pemilihan serentak besok, sebaiknya gunakan kesempatan ini semaksimal mungkin" ungkapnya di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Sabtu (27/04/2024)

Beliau juga menambahkan jika dalam evaluasi ini teman-teman ada nilai nya yang kurang memuaskan, maka tidak bisa mencoba pada kesempatan pendaftaran baru yang akan di buka minggu depan.

#

"Tambahan juga buat teman-teman Panwascam yang saat ini mengikuti Penilaian Evaluasi Kinerja, jika ada nilai yang kurang baik sehingga menyebabkan perubahan status menjadi Tidak Memenuhi Syarat maka tidak bisa mendaftar lagi di kategori Pendaftar Baru besok."

Sebagai informasi, Bawaslu Kabupaten Mojokerto telah membuka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024. Pendaftaran tersebut memiliki 2 kotegori yaitu Pendaftaran Panwascam Existing dan Pendaftaran Baru. 

Peserta Existing yaitu Peserta yang berasal dari Anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu Tahun 2024 yang telah dibuka pendafataran dari tanggal 23 s.d 27 April 2024

Peserta Pendaftar Baru yaitu peserta yang tidak termasuk/bukan Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu  Tahun 2024 yang akan dibuka pendaftaranya mulai tanggal 5 s.d 7 Mei 2024.

 

penulis : vap