Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Laporan Akhir Divisi SDMO Diklat

Selesai giat Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Pengawas Adhoc tingkat kelurahan/ Desa, langsung estafet Bagi kordiv SDMO dan Diklat beserta staf mengikuti rapat koordinasi pembahasan Penyusunan Laporan Akhir Tahun 2022, bertempat di Bawaslu Kabupaten Magetan, terselenggara tanggal 13-14 januari 2023.

Dalam arahan-nya Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Provinsi Jawa Timur Nur elya Anggraini mengatakan, bahwa penyusunan laporan akhir sebagai bentuk pertanggungjawaban kelembagaan terkait program kerja yang telah dilaksanakan selama satu (1) tahun tahun 2022, khususnya pada divisi SDMO Diklat.

“Pelaksanaan program kegiatan Bawaslu kabupaten/Kota Se Jawa Timur telah usai, langkah selanjutnya adalah menuangkan dalam bentuk laporan dan sebagai bentuk tanggung jawab kepada lembaga, Sebagaimana Bawaslu Provinsi punya kewajiban melaporkan kepada Bawaslu RI, Begitu pula dengan Bawaslu kabupaten/Kota melaporkan kepada Bawaslu Provinsi dan Panwaslu Kecamatan melaporkan kepada Bawaslu Kabupaten/ Kota,” terang Elya

Penyusunan laporan akhir merupakan agenda setiap tahun, setiap anggota Bawaslu Kabupaten memiliki tanggung jawab melaporkan hasil pekerjaan selama setahun, Pembuatan Laporan Akhir berdasarkan pada ketentuan pasal 144 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan Bawaslu yang bersifat kolektif kolegial mempunyai tanggung jawab yang sama dalam penyusunan Laporan Akhir. Serta di Perbawaslu 3 tahun 2020 tentang Peraturan Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum, tertuang dalam pasal 38 dan 39 disebutkan mempunyai tugas yaitu penyusunan laporan tahunan dan laporan akhir divisi.

Laporan akhir divisi SDMO dan DIklat terdiri ada 4 BAB, Berisikan Bab I Pendahuluan, Bab II Gambaran Umum Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi, Bab III Dukungan Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat dalam pemilihan Umum tahun 2024 dan Terakhir Bab IV Evaluasi dan Rekomendasi.

Pada kesempatan yang sama, Perempuan asli Sumenep ini menambahkan, diharapkan laporan ini bisa selesai sebelum tanggal 27 Januari 2023, diagendakan akhir bulan bisa rampung dan penyampaian berkas laporan akhir ke Bawaslu RI secara luring

“Rakor ini dilakukan menyamakan persepsi dalam memudahkan penyusunan-nya. Secara teknik akan dibahas bersama sehingga laporan yang kita sajikan nanti adalah laporan yang orisinal dan lengkap sesuai dengan petunjuk teknisnya, saya berharap agar dalam penyajian laporan tidak hanya bisa mengkopas tapi memunculkan ide tulisan asli dari penulisnya,” ungkap Elya.

Pada sesi terakhir beliau berpesan kepada seluruh staff yang hadir, support staff sangat dibutuhkan mendukung kinerja pimpinan berkaitan hal hal teknis. (Roza_pde)

Tag
Berita