Lompat ke isi utama

Berita

Sambangi Mojokerto, Begini Pesan Koordiv. Sengketa Bawaslu Jatim

MOJOKERTO | Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Koordinator Divisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa, Totok Haryono mengisi diskusi yang diadakan oleh Bawaslu Kabupaten Mojokerto pada senin (23/08/2021). Kegiatan yang dihelat di Aula Bawaslu Kab. Mojokerto, Jl. Raya Bangsal No. 63 ini dihadiri segenap jajaran komisioner dan seketariat lembaga pengawas di Bumi Mojopahit ini.

Dalam pengantar diskusi, pria yang akrab disapa Mas Totok ini ingin memberikan pemahaman terkait Penyelesaian Sengketa kedepannya.

“Ada beberapa hal yang harus di perhatikan untuk penyelesaian sengketa kedepannya; Pertama, jangan menganggap remeh Hal yang sepele karena itu bisa menjadi kesalahan yang fatal. Kedua, setiap Kegiatan dalam masa PPKM jangan sampai melanggar dan menyalahi prosedural, Ketiga, Divisi sengketa harus selalu bekerja keras. Keempat, kantor walaupun dalam keadaan kerja maupun bukan dalam keadaan kerja tetap harus menyediakam ruang sidang dan ingat Divisi sengketa dalam bekerja tetap harus mengutamakan kerja sama tim karena divisi sengketa bukan untuk kerja individu" ungkap Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Lebih lanjut, Totok Haryono menyampaikan sangat mengapresiasi kinerja Bawaslu Kabupaten Mojokerto karena tidak adanya pengajuan sengketa yang dimohonkan.

“Ini membuktikan bahwa Kordiv Pengawasan, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa sudah bekerja keras dalam melakukan pencegahan sehingga bisa meminimalisir konflik kepentingan yang ada”. Ucapnya.

Totok Haryono menambahkan juga bahwa Sengketa itu adalah seni, Sengketa bisa muncul karena diakibatkan adanya perbedaan pandangan, pemahaman, ataupun penafsiran dari peserta pemilu maupun pemilihan yang harus di selesaikan oleh Bawaslu. Serta perlu diingat juga Pengawas Pemilu itu seperti Pemadam, walaupun tidak ada kebakaran tetapi harus terus menerus latihan memadamkan api, artinya Bawaslu harus tetap berlatih dan belajar terus menerus terkait Penyelesaian Sengketa begitupun dengan divisi lainnya walaupun tidak ada Pemilu dan Pemilihan.

 

Tag
Berita