Lompat ke isi utama

Berita

TEMUKAN PENULISAN STIKER BELUM LENGKAP, BAWASLU KIRIM SARPER

MOJOKERTO - Hari terakhir masa coklit pemutakhiran data pemilih (14/3/2023) dimanfaatkan Bawaslu Kabupaten Mojokerto untuk melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih, salah satunya di daerah Gondang. Rombongan yang dipimpin Dody Faisal koordiv. PP Datin dan Afidatusholikha koordiv. P2H bertolak dari kantor Bawaslu sekitar pukul 13.00 WIB. Selanjutnya menuju ke Kantor Panwascam Gondang dan bersama-sama Panwascam menyisir daerah yang dilewati hingga menuju desa Dilem dan Begaganlimo.

"Sambil jalan kita menyisir jangan-jangan masih ada rumah yang belum tertempel stiker, belum tercoklit, stiker belum diisi dengan benar dan ternyata di Dilem nemu Stiker yang sudah terkelupas, di Begaganlimo belum ditandatangani Pantarlih" kata Dody.

Temuan stiker terkelupas akhirnya disarankan untuk segera dipasang kembali agar tidak menimbulkan persepsi yang bersangkutan belum tercoklit. Begitupun temuan stiker yang belum lengkap, juga langsung diminta untuk memperbaiki. Kebetulan supervisi yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu juga diikuti oleh PPS dan Pantarlih setempat.

"Jadi mendengar ada supervisi dari Bawaslu kawan-kawan PPS dan Pantarlihnya ikut, sehingga bisa kami minta perbaiki langsung. Tapi beberapa temuan jajaran PKD di daerah lain yang belum bisa diperbaiki di tempat kami kirim sarper ke KPU Kabupaten Mojokerto", kata Afidah.

Sarper dimaksud Afidah mencakup temuan PKD dari berbagai desa, yaitu Kertosari Kecamatan Kutorejo, Sumberwono, Ngastemi dan Mejoyo dari Kecamatan Bangsal, Ketapanrame Trawas serta Jembul Jatirejo. Temuan meliputi rumah yang sudah dicoklit tapi belum ditempel stiker, sisanya pengisian coklit yang belum lengkap. Sesuai regulasi, KPU Kabupaten Mojokerto dan jajaran harus menindaklanjuti sarper dalam kurun waktu maksimal 3 hari. (AFD)

Tag
Berita