Lompat ke isi utama

Berita

Tindak Lanjut Aduan Masyarakat, Bawaslu Awasi Klarifikasi Oleh KPU

MOJOKERTO - Selasa (6/11/2022) Bawaslu Kabupaten Mojokerto melakukan pengawasan terhadap proses klarifikasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Mojokerto. Klarifikasi dilakukan atas aduan masyarakat yang merasa dicatut namanya sebagai anggota Parpol. Beberapa masyarakat mengaku tidak tahu menahu bagaimana datanya bisa masuk sebagai anggota Parpol.

Sebanyak 30 orang diundang oleh KPU untuk dilakukan klarifikasi, dari pantauan Bawaslu sampai pukul 14.30 WIB warga yang hadir di kantor KPU sebanyak 20 orang. Dari ke 20 orang salah satunya merupakan pengurus Partai baru yang bersangkutan berniat mengundurkan diri dari kepengurusan tingkat kecamatan.

Afidatusholikha Koordiv. P2H Bawaslu Kabupaten Mojokerto yang melakukan pengawasan langsung di kantor KPU bersama dua staf Bawaslu menjelaskan bahwa dari 30 orqng yang dipanggil, 16 diantaranya melapor melalui PAM Bawaslu.

"Setiap ada laporan dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan menyampaikan ke KPU dan dari semua yang melapor sudah diundang untuk klarifikasi oleh KPU. Ada juga yang diklarifikasi berdasarkan tanggapan masyarakat melalui Helpdesk KPU langsung". Tutur Afidah.

Lebih lanjut Afidah menjelaskan bahwa proses klarifikasi ini akan berakhir sampai masa penetapan Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024. Sehingga masyarakat yang berniat melapor masih punya kesempatan sebelum tanggal 14 Desemner 2022. (AFD)

Tag
Berita