Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Tertib Administrasi, Bawaslu Kabupaten Mojokerto Hadiri Rakor Penguatan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria Penggunaan Tata Naskah Dinas di Pacitan

Pacitan-Komisioner beserta staf Bawaslu Mojokerto hadiri Rakor penguatan kapasitas pengawas pemilu di sektor tata naskah dinas yang di selenggarakan oleh Bawaslu Jawa Timur di Pacitan selama dua hari, 1-2 Oktober 2023. Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Jawa Timur, Nur Elya Anggraini dalam materinya mengungkapkan perlunya pemahaman yang sama oleh anggota Bawaslu di 38 Kabupaten/Kota tentang tata naskah dinas. Hal itu ia kemukakan dalam rapat bersama Ketua, Koordinator Divisi SDMO dan staf. “Selama 5 tahun ini ada tata naskah dinas (TND) di Kabupaten/Kota yang sudah berjalan dengan baik dan ada pula yang belum. Kita ingin menyeragamkan tata naskah dinas yang ada di Bawaslu. Jangan sampai ada perbedaan-perbedaan antara satu kabupaten/kota dengan lainnya,” ungkapnya. Kemudian beliau menyampaikan bahwa pemahaman soal TND ini semakin penting sebelum aplikasi Srikandi diterapkan di Kabupaten/Kota. “Mumpung belum ada aplikasi Srikandi dalam surat menyurat di Bawaslu Kabupaten/Kota, makanya penting bagi kita untuk tertib administrasi. Kita mengundang Ketua, Kordiv dan staf dalam rapat kali ini sebagai upaya mempertemukan level kebijakan dan teknis,” jelasnya Ely berharap pertemuan yang dilaksanakan di Pacitan tersebut akan berdampak terhadap semakin tertibnya administrasi di tingkat Kabupaten/Kota. “Dalam surat menyurat yang kita lakukan sebenarnya saringan pertama itu di staf. Mungkin stafnya capek jadi typo. Saringan berikutnya di kasubbag dan selanjutnya adalah kasek, kordiv dan terakhir di ketua. Nanti kita juga akan membahas tentang arsip, karena ketika surat ini sudah selesai, maka disimpan di arsip. Semoga setelah acara ini, kita semakin tertib administrasi,” pungkasnya  
Tag
Berita
Publikasi