Bawaslu Kabupaten Mojokerto Laksanakan Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan di Kecamatan Kutorejo
|
Mojokerto, Jawa Timur - Bawaslu Kabupaten Mojokerto kembali melaksanakan koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 pada Selasa (20/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan di enam desa yang berada di wilayah Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.
Enam desa yang menjadi lokasi koordinasi yakni Desa Karangasem, Desa Kaligoro, Desa Kepuhpandak, Desa Payungrejo, Desa Sampangagung, dan Desa Pesanggrahan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan Bawaslu dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, jajaran Bawaslu Kabupaten Mojokerto melakukan koordinasi dengan pemerintah desa untuk memperoleh data masyarakat yang mengalami perubahan status administrasi kependudukan, baik pemilih yang pindah masuk, pindah keluar, maupun pemilih yang telah meninggal dunia.
Data hasil koordinasi tersebut selanjutnya akan disandingkan dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II bersama KPU Mojokerto dan Dispendukcapil Mojokerto guna mendukung tersusunnya data pemilih yang akurat dan mutakhir.
“Kegiatan koordinasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan data pemilih terus terbarui sesuai kondisi riil di lapangan. Bawaslu berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih agar hak pilih masyarakat tetap terjamin,” jelas Deni Mustopa, Anggota Bawaslu Kabupaten Mojokerto.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Mojokerto berharap sinergi dan koordinasi dengan pemerintah desa dapat terus diperkuat demi mewujudkan kualitas data pemilih yang valid serta mendukung pelaksanaan demokrasi yang lebih baik di Kabupaten Mojokerto.
penulis : vap