Lompat ke isi utama

Pengumuman

REKRUTMEN TENAGA PENDUKUNG BAWASLU KABUPATEN MOJOKERTO

Berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Nomor B-1631/KP.01/SJ/07/2025 tanggal 24 Juli 2025 perihal Tindak Lanjut Pengangkatan Tenaga non-ASN menjadi PPPK dan berdasarkan surat Bawaslu Provinsi Jawa Timur Nomor : 930/KP.01/JI/08/2025 tanggal 29 Agustus 2025 perihal pelaksanaan rekrutmen tenaga alih daya Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur. 

Bawaslu Kabupaten Mojokerto akan melakukan rekrutmen tenaga pedukung dengan persyaratan dan kelengkapan berkas sebagai berikut :

Periode Pendaftaran: 6 - 17 Oktober 2025

Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Pria usia 18 s.d. 40 tahun;
  • Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat;
  • Sehat Jasmani dan Rohani;
  • Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftar;
  • Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana;
  • Disiplin, bertanggungjawab, dapat dipercaya, tegas dan komunikatif.

 

Kelengkapan Berkas Administrasi:

  • Surat Lamaran ditujukan kepada Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mojokerto (bermaterai Rp. 10.000,-)*;
  • Daftar Riwayat Hidup;
  • Foto Copy : Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Ijazah Terakhir, Surat Pengalaman/Sertifikat yang relevan (jika ada);
  • Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) aktif;
  • Pas photo terbaru berwarna (4x6) background merah 2 lembar;
  • Surat Pernyataan Tidak pernah menjadi pengurus/anggota partai*;
  • Surat Pernyataan bersedia bekerja penuh waktu*.

 

*UNDUH PENGUMUMAN DISINI:

 

*UNDUH FORM LAMARAN DISINI:

Format Surat Pernyataan.doc (32 KB)

Format Daftar Riwayat Hidup Bawaslu Kab Mojokerto.doc (79 KB)