Arif Wibowo: Bawaslu Harus Kuat dan Tetap Menjadi Penjaga Demokrasi
|
Mojokerto, Jawa Timur - Anggota Komisi II DPR RI, Arif Wibowo, menegaskan pentingnya peran Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu dalam menjaga marwah demokrasi dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu. Pernyataan tersebut disampaikannya secara daring dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Mojokerto yang mengusung tema “Menuju Lembaga yang Modern dan Informatif dalam Era Digital dan Keterbukaan Informasi”, di Aston Hotel Mojokerto, Kamis (9/10).
Arif mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang dinilainya sangat relevan dengan upaya memperkuat kapasitas kelembagaan Bawaslu di seluruh tingkatan. Ia mendorong agar forum-forum seperti ini tidak berhenti hanya pada diskusi, tetapi terus dilanjutkan dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk masyarakat, stakeholder, dan lembaga pemerintah lainnya.
“Terima kasih atas kesempatan yang diberikan. Mudah-mudahan diskusi ini tidak berhenti di sini, tetapi berlanjut dengan melibatkan kelompok masyarakat, stakeholder, serta unsur pemerintah seperti kejaksaan, kepolisian, dan TNI. Hal ini penting untuk memperkuat posisi Bawaslu dalam menghadapi pemilu di masa yang akan datang,” ujar Arif.
Dalam paparannya, Arif menyoroti pentingnya memahami substansi penguatan kelembagaan Bawaslu, terutama dalam menjawab berbagai pandangan minor terhadap eksistensi lembaga pengawas pemilu. Ia menilai masih ada sebagian pihak yang berpandangan bahwa Bawaslu sebaiknya bersifat ad hoc, karena dianggap hanya bekerja pada masa tahapan pemilu.
“Ada pandangan bahwa Bawaslu cukup bersifat ad hoc karena dianggap hanya bekerja di waktu tahapan pemilu. Menurut saya, pandangan itu tidak tepat, meskipun tidak sepenuhnya salah. Kita harus memahami konteks bahwa lembaga penyelenggara pemilu adalah bagian penting dari sejarah demokrasi di Indonesia,” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan Bawaslu, KPU, dan DKPP merupakan bagian integral dari sistem demokrasi yang telah dirancang sejak awal berdirinya negara. Ia mengutip pemikiran Presiden Soekarno, yang menegaskan bahwa dalam negara demokrasi harus ada lembaga yang memimpin dan mengawasi pelaksanaan pemilihan umum sebagai bentuk tanggung jawab terhadap rakyat.
“Salah satu pemikiran Bung Karno menyebut bahwa dalam negara demokrasi, para penyelenggara harus didirikan untuk memimpin dan mengawasi pemilihan suara. Dalam hal ini, KPU sebagai penyelenggara, dan Bawaslu sebagai pengawas. Maka kita harus berpegang pada nilai-nilai demokrasi itu, tanpa perlu risau terhadap pandangan minor tentang keberadaan Bawaslu,” tegasnya.
Arif juga menilai bahwa kedudukan Bawaslu saat ini sudah semestinya sebagai lembaga negara yang memiliki peran strategis dan kewenangan konkret. Ia berharap Bawaslu terus melakukan cipta kondisi dalam penyelenggaraan pemilu, dengan tujuan meminimalisir pelanggaran serta mencegah terjadinya sengketa.
“Saya mengajak Bawaslu untuk menciptakan kondisi pemilu yang minim pelanggaran dan sedikit sengketa. Dengan begitu, penyelenggaraan pemilu ke depan akan lebih baik dibandingkan pemilu sebelumnya,” tambah Arif.
Menutup arahannya, Arif menegaskan bahwa penguatan kelembagaan bukan hanya soal struktur dan regulasi, melainkan juga tentang memperkuat nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan transparansi di tubuh Bawaslu. Ia optimistis, dengan komitmen yang kuat, Bawaslu akan semakin dipercaya publik sebagai lembaga pengawas pemilu yang independen dan berintegritas tinggi.
penulis : vap