Bawaslu Jatim Gelar Evaluasi Penyelesaian Sengketa Pemilihan, Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi
|
Kabupaten Malang, Jawa Timur - Bawaslu Prrovinsi Jawa Timur menggelar acara Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelesaian Sengketa Pemilihan di Provinsi Jawa Timur. Acara yang berlangsung selama 3 hari dari tanggal 14 sampai dengan 16 Februari 2025 di hotel Grand Miami Kepanjen Kabupaten Malang itu, dihadiri langsung oleh Totok Hariyono, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Rusmi Fahrizal Rustam, Koordinator Divisi Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati, Kordinasi Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyaratkat serta anggota KPU Propinsi Jawa Timur Divisi perencanaan dan logistik Miftahul Rozak.
Dalam sambutannya, Totok Hariyono menegaskan Bawaslu bukanlah pekerja Pemilu. Bawaslu adalah pekerja demokrasi yang bekerja untuk tetap tegaknya nilai nilai demokrasi. Sehingga meskipun tidak ada Pemilu Bawaslu harus menunjukkan kepada pihak luar bahwa kita akan selalu mengkritisi kondisi politik baik yang ada di tingkat regional maupun nasional.
"Efisiensi anggaran oleh pemerintah, jangan menyurutkan semangat kita untuk terus menerus memperjuangkan nilai demokrasi. Secangkir kopi sudah cukup untuk bisa mengundang aktivis di daerah masing-masing untuk mendiskusikan persoalan politik demi tegaknya nilai nilai demokrasi" Tegas laki laki asli Arema ini.
Sementara itu Rusmi Fahrizal Rustam dalam sambutannya menyampaikan, terdapat 3 daerah di Jawa Timur yang mengajukan sengketa proses pemilihan selama helatan pilkada di Jawa Timur, masing masing kabupaten Bojonegoro, kabupaten Jember dan kota Malang. Semuanya berkaitan dengan tidak lolosnya calon perseorangan yang didaftarkan di KPU.
"Ya ada tiga daerah di Jawa Timur yang mengajukan sengketa proses pencalonan dan semuanya selesai di tingkat Bawaslu kabupaten/kota tanpa mengajukan banding d PTUN. Masing masing Bojonegoro selesai di tingkat mediasi, kota Malang melalui sidang ajudikasi dan kabupaten Jember permohonannya ditolak", Tegas Rusmi.
Senada dengan hal tersebut, Miftahul Rozak anggota KPU propinsi Jawa Timur dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bawaslu Jawa Timur dan seluruh jajaran karena sinergitas positif antara KPU dan Bawaslu selama proses Pilkada telah menciptakan suasana kondusif selama helatan pilkada di Jawa Timur.
"Jawa Timur sebagai barometer nasional, saya nilai berhasil melaksanakan pesta demokrasi tanpa menyisakan masalah yg cukup berarti. 16 pemilihan kepala daerah di tingkat kabupaten/kota dan 1 di tingkat propinsi, sekarang hanya 2 daerah yang lanjut ke sidang pembuktian di Mahkamah Konstitusi, yakni kabupaten Magetan dan Pamekasan. Ini sebuah kemajuan, apalagi wilayah Madura yang biasanya menjadi langganan kisruh nasional, hari ini berlangsung aman di bawah komandan pak Totok sebagai penanggung jawab korwil Jawa Timur" Tegas laki laki asal Sampang itu sambil disambut tepuk tangan meriah seluruh peserta yang hadir
Acara evaluasi penyelesaian sengketa yang digelar selama tiga hari dengan mengundang komisioner dan staf hukum dan penyelesaian sengketa 38 kabupaten kota di Jawa timur itu memang sengaja untuk melakukan evaluasi kerja kerja penyelesaian sengketa proses, khususnya pada tahapan pencalonan. Harapannya dengan melakukan evaluasi, Bawaslu bisa bekerja lebih baik dalam menyelesaikan setiap sengketa yang diajukan oleh peserta pemilu maupun pemilihan. Selain itu hasil evaluasi diharapkan bisa memberikan kontribusi dalam menyusun regulasi, untuk perbaikan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang akan datang, di tengah banyaknya polemik untuk meng-adhoc kan lembaga pengawas Pemilu, oleh sebagian kalangan d lembaga perwakilan.
penulis : abas
editor : vap