Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Gelar Rakor Via Zoom

Memasuki tahapan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Bawaslu Jatim mengadakan rakor via zoom bertajuk "Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Verifikasi Administrasi Tahapan Pencalonan Anggota DPD" Kamis, 5 Januari 2023).

Rakor yang dibuka secara langsung oleh ketua Bawaslu Jatim A. Warist itu, juga dihadiri oleh anggota Bawaslu Jatim sekaligus penanggung jawab tim fasilitas, Purnomo Satrio Pringgodigdo, Rusmi Fahrizal Rustam, ketua timfas dan staf Bawaslu propinsi Jawa Timur, Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur, serta Panwascam di seluruh Jawa Timur.

Koordinasi divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Propinsi Jawa Timur, Purnomo Satrio Pringgodigdo sekaligus penanggung jawab tahapan ini dalam sambutan arahan nya menyampaikan, bahwa tahapan pencalonan DPD berlangsung sangat panjang setidaknya sampai bulan Nopember 2023. Karenanya diperlukan stamina dan kewarasan dalam mengawal seluruh proses. Setidaknya ada dua target yang harus dipenuhi dalam setiap pengawasan, baik itu berupa prosedur maupun output pengawasan. Meski Akses Silon yang diperuntukkan untuk Bawaslu hanya sekedar Viewer, tapi Bawaslu harus lebih cerdas dari KPU dengan cara mencari terobosan dalam mengelola dan menganalisa data sehingga bisa mengontrol kerja kerja jajaran KPU sebagai penyelenggara tehnis."Diperlukan satu kesatuan kinerja dari tingkat propinsi sampai kecamatan untuk optimalisasi hasil kerja pengawasan" Tegas pria yg biasa disapa pak Puh ini.

Sementara itu Rusmi Fahrizal Rustam dalam sambutannya menyatakan, pengawasan tahapan verifikasi administrasi harus bisa berlangsung secara lebih baik. Setidaknya selama pengawasan tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol yang barusan berlalu, memberikan pengalaman berharga dalam mengawal proses pendaftaran calon anggota DPD. "Intinya hampir sama dengan Pengawasan verifikasi Parpol, meski disana sini ada sedikit perbedaan" Tandas mantan anggota Bawaslu kota malang tersebut.

Ketua Bawaslu Jatim, A. Warist sebelum membuka acara menyampaikan, tugas Pengawas Pemilu bukan hanya sekedar mengawasi orang yang sedang bekerja. Pria asal Sumenep itu menegaskan yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa jajaran KPU dalam bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang sedang berlaku. Karenanya diperlukan kepandaian dalam menilai, mengontrol serta memberikan saran perbaikan apabila menemukan jajaran KPU bekerja tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Acara yang sedianya dimulai pukul 10 WIB, sempat tertunda karena berbarengan dengan acara yang digelar oleh Bawaslu RI dan baru dimulai pukul 13 WIB. Penyampaian Alat Kerja Pengawasan, oleh ketua timfas, cara pengoperasian Silon oleh staf propinsi, serta sesi tanya-jawab oleh beberapa peserta mengakhiri sesi rakor kali ini berlangsung sekitar satu setengah jam (Abas).

Tag
Berita