Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Segera Terbitkan Buku Kajian Dapil

Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengawali kegiatan awal tahun 2023 dengan menyelenggarakan “Rapat koordinasi Persiapan Penyusunan Buku Kajian Daerah Pemilihan”, yang dilaksanakan di Bawaslu Kabupaten Tulung Agung tanggal 6 - 7 Januari 2023, dengan mengundang kordiv SDMO Pendidikan & Pelatihan Se-JawaTimur.

Pada Pembukaan dihadiri langsung oleh Ketua dan anggota Bawaslu Provinsi, kecuali Bapak Purnomo Satrio Pringgodigdo secara daring hadir lewat zoom meeting.

Rakor perdana di tahun 2023, Harapannya dalam waktu dekat bisa merampungkan satu buku sebagai hasil kerja dan rekam jejak pengawasan Dapil di Jawa Timur. Penyusunan buku ini melibatkan kerja sama dari Kordiv SDMO Pendidikan & Pelatihan, dengan menuangkan hasil pengawasan terhadap rancangan KPU, serta tanggapan masyarakat pada saat uji publik yang diselenggarakan oleh KPU kabupaten/kota.

Timeline finalisasi penyusunan Struktur Kajian Dapil tanggal 20 Januari 2023.

“Sebagaimana yang sudah disampaikan dalam rakor di Bawaslu Kota Malang dulu, kita akan membukukan kajian dapil, tidak semata kajian tapi juga masukan uji publik. Pastikan Bawaslu hadir/ ikut uji publik yg diselenggarakan oleh KPU” Ujar Nur Elya Anggraini selaku Kordiv SDMO.

Dalam pengawasan penataan dapil ada 4 (empat) fokus yang menjadi perhatian jajaran pengawas yaitu, pertama pemenuhan 7 prinsip dalam penaatan dapil, kedua Basis data yang digunakan data yang termutakhir, ketiga Peta wilayah dan yang terakhir adalah Prosedur, apakah dalam tatacara/ prosedur penataan dapil, KPU melakukan rapat pleno?, apakah KPU mengumumkan rancangan usulan, dan Apakah KPU melakukan Uji Publik dan menindaklanjuti tanggapan dan masukan masyarakat terhadap usulan penataan Dapil, hadirnya Bawaslu untuk memastikan jajaran KPU melakukan tugasnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Seiring dengan itu Bawaslu RI juga menurunkan Surat Edaran kepada Jajaran Pengawas, yaitu SE Nomor 32 tahun 2022 tentang Panduan Pengawasan Penataan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/kota dalam Pemilihan Umum, ini bertujuan sebagai upaya memaksimalkan tugas dan fungsi dalam melakukan pengawasan Penataan dapil dan panduan pengawasan.

A.Warits selaku Ketua Bawaslu Provinsi Jatim dalam sambutannya menyampaikan bahwa teman-teman Pengawas jangan hanya hadir mengawasi secara teknis saja namun harus mampu hadir dan memberikan argumentasi serta analisa kajian terhadap rancangan yang dibuat oleh KPU. Dan di mungkinkan Bawaslu hadir menawarkan rancangan-rancangan baru diluar rancangan yang diusulkan oleh KPU.

“Jangan sampai kita hanya hadir mengawasi saja, tapi juga menganalisa dan disampaikan pada saat uji publik dengan gagah, Itu nilai plus bagi Bawaslu. Analissis dapil itu untuk mendekatkan rakyat kepada wakilnya. DPRD tidak ada wakil tidak ada dapil itu susah. Itu sebenarnya mengelompokkan kelompok masyarakat dengan wakilnya” Ujar Mantan Ketua KPU Sumenep.

Hal yang senada juga disampaikan oleh Abdul Quddus Salam selaku kordiv Humas Datin, beliau menegaskan langkah awal giat rakor ini sangat luar biasa, ini diawali dengan mikod divisi SDMO Jatim dengan inisiatif mendokumentasikan perjalanan kinerja pengawasan dapil oleh Ibu Elya.

“Buku ini nanti akan menjadi warisan kepada publik, kita persembahkan pengalaman kita dalam pengawasan dapil, dan saya sangat mengapresiasi kepad Ibu Elya berinisiatif membukukan, jejak bawaslu akan dikenang oleh publik” Ujar pria yang akrab dipanggil dengan Cak Quddus.

Adapun giat rakor berlangsung tertib dan lancar sampai acara penutupan, dan dalam penyusunan buku ini nantinya akan terdiri dari 5 (lima) bab diantaranya, Profil wilayah; Hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten kota terhadap 3 (tiga) rancangan KPU; Hasil Pengawasan bawaslu Kabupaten/Kota terhadap masukan masyarakat pada saat uji publik; Usulan skema/ rancangan Dapil dari Bawaslu Kabupaten/Kota yang paling solid dan Penutup. (Roza_pde)

Tag
Berita