Bawaslu Kabupaten Mojokerto Galakkan “Selasa Berkebaya” Sebagai Bentuk Pemeliharaan Warisan Budaya dan Semangat Perempuan Indonesia
|
Mojokerto, Jawa Timur - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto turut serta dalam gerakan "Selasa Berkebaya", sebuah inisiatif yang tidak hanya bertujuan untuk merayakan kebaya sebagai warisan budaya tak benda yang diakui UNESCO, tetapi juga untuk menyimbolkan identitas, semangat, dan wujud cinta perempuan Indonesia.
Melalui kegiatan "Selasa Berkebaya" ini, Bawaslu se-Jawa Timur berupaya untuk merawat dan menggali kembali spirit warisan masa lalu, yang kemudian akan dihadirkan kembali dalam semangat pengawasan di masa kini dan nanti. Inisiatif ini menunjukkan komitmen Bawaslu tidak hanya pada tugas pokok pengawasan pemilu, tetapi juga dalam melestarikan budaya dan mengangkat nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.
Menanggapi kegiatan ini, Savitri Rindiana, Komisioner Perempuan satu-satunya di Bawaslu Mojokerto, menjelaskan makna di balik "Selasa Berkebaya".
"Selain untuk melestarikan budaya tak benda, berkebaya merupakan cerminan dari identitas, kecantikan, keanggunan, serta kekuatan sebagai seorang perempuan," ujarnya.
Savitri juga menambahkan, "Khususnya bagi kami pengawas pemilu yang notabene seorang perempuan, meskipun nampak anggun dan cantik tetapi kami memiliki jiwa dan integritas yang kuat untuk menjadi pengawas pemilu."
Pernyataan ini menegaskan bahwa keanggunan dan keindahan perempuan tidak mengurangi kekuatan dan profesionalisme mereka dalam menjalankan tugas pengawasan.
Dengan demikian, "Selasa Berkebaya" oleh Bawaslu Mojokerto menjadi jembatan antara pelestarian budaya dan semangat berbangsa, menegaskan bahwa nilai-nilai tradisi dapat terus hidup dan relevan dalam berbagai aspek kehidupan modern, termasuk dalam konteks pengawasan demokrasi, sambil menonjolkan peran dan kekuatan perempuan.
Penulis : vap