Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Mojokerto Tindak Lanjuti Lima Laporan dan Fokus pada Pencegahan Pelanggaran Pilkada 2024

#

Mojokerto, Jawa Timur – Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal, S.H., menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti lima laporan terkait potensi pelanggaran pemilu yang diterima. 

"Indeks kerawanan pemilu merupakan alat penting untuk pencegahan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2024. Kami berkomitmen untuk memastikan pemilu berjalan dengan jujur dan adil," ujar Dody saat menggelar Rapat Koordinasi bersama Sentra Gakkumdu Kabupaten Mojokerto di Aston Mojokerto Hotel, Jum'at (25/7/2024).

Dalam pertemuan Gakkumdu ini, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kajari Kabupaten Mojokerto, Nala Arjhunto, S.H., M.H., memperkenalkan jajaran kejaksaan negeri dan menyambut baik upaya Bawaslu untuk berkoordinasi. 

"Kerja sama yang erat antara institusi penegak hukum sangat penting untuk deteksi dini potensi pelanggaran yang dapat mengganggu jalannya pemilihan," ungkap Nala.

Kanit Pidum Polres Mojokerto, M. Bambang Sunandar, M.S.H., memberikan saran untuk memperlancar kinerja Gakkumdu dan menekankan perlunya koordinasi yang erat antara kepolisian dan Bawaslu. 

"Kami berharap agar agenda pilkada dapat ditangani dengan cepat dan efektif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketentraman di Kabupaten Mojokerto," kata Bambang.

#

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol, Drs. Nugraha Budhi Sulistya, M.Si., mencatat bahwa Kabupaten Mojokerto seringkali berada di zona merah dalam pemilu sebelumnya, dengan potensi tinggi untuk pelanggaran. 

"Kami masih menangani dugaan pelanggaran netralitas ASN dan telah memperingatkan seluruh jajaran pemerintahan untuk menjaga keharmonisan serta tidak menggunakan atribut politik dalam aktivitas resmi," jelas Nugraha Budhi. 

Ia juga menambahkan bahwa dinamika politik yang memanas, terutama di media sosial, menuntut perhatian ekstra. 

"Kami baru saja mengumpulkan LSM dan ormas untuk menciptakan ketertiban menjelang pemilihan. Beberapa laporan dari kepala desa juga akan kami serahkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti," pungkasnya.

penulis : vap