Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mojokerto Kenalkan Potensi Pelanggaran Pada Tahapan Pencalonan

#

Mojokerto, Jawa Timur -  Bawaslu Kabupaten Mojokerto menghadiri undangan KPU Mojokerto dalam rangka Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Hotel Aston Mojokerto, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Selasa (16/7/24).

Sosialisasi tersebut berlangsung di Aston Mojokerto Hotel & Conference Center Jl. Totok Kerot No.51, Sumber Gayam, Kenanten, Kec. Puri. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Jajaran Forkopimda, Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Perwakilan Partai Politik, Pimpinan Organisasi Masyarakat, Pimpinan Perguruan Tinggi serta Ketua dan Anggota PPK Divisi Teknis Penyelenggaraan se Kabupaten Mojokerto.

Savitri Rindyana selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa serta sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Mojokerto menyampaikan dalam Tahapan Pencalonan ini perlu adanya pengawasan mulai dari pendaftaran calon hingga penetapan pasangan calon.

“Dalam tahapan pencalonan ini, pengawasan dilakukan mulai dari Pendaftaran Pasangan Calon, Penilitian kelengkapan persyaratan pasangan calon hingga Penetapan Pasangan Calon” ungkapnya.

Savitri menambahkan, kita juga harus mengenali potensi-potensi pelanggaran yang dapat terjadi dalam tahapan pencalonan ini.

“Dalam Undang-Undang Pemilihan kita dapat meliha poten pelanggaran pencalonan, seperti Transaksi mahar politik, Penggunaan dokumen palsu sebagai sayarat pencalonan, hingga menyinggung Profesionalitas penyelenggara pemilu dalam menerima proses pendaftaran” tambahnya.

#

Dilain sisi lain, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto Afnan Hidayat, mengajak semua masyarakat untuk mensukseskan Pilkada Kabupaten Mojokerto agar berlangsung aman, nyaman, dan kondusif.

“Kami berharap agar semua menjalankan tugasnya masing-masing sesuai peraturan yang ada. Kami KPU Kabupaten Mojokerto menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara, Bawaslu sebagai pengawasan dan Media sebagai penyeimbang,” ucap Afnan Hidayat.

Kapolres Kabupaten Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto menambahkan, Ia meminta tolong agar pengiriman surat suara bisa tepat waktu. Tolong pastikan jadwalnya kapan agar pihaknya tidak selalu berkutat di masalah tersebut.

“Selain itu, saya minta tolong sampaikan ke Calon Kepala Daerah untuk siap kalah bukan siap menang saja agar Pilkada bisa berjalan aman, dan damai. Ia berharap saat pensiun menjadi polisi bisa menjadi Ketua KPU. Ia punya mimpi menyewa ratusan CCTV untuk menyaksikan proses perhitungan pemilu dalam satu tempat agar bisa memantau langsung bila ada potensi kecurangan yang terjadi” pesan AKBP Ihram Kustarto.

penulis : vap