Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mojokerto Sampaikan Sejumlah Masukan dalam Pleno Terbuka PDPB Triwulan III 2026

Bawaslu Jatim

 

Mojokerto, Jawa Timur – Bawaslu Kabupaten Mojokerto menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan di Kantor KPU Kabupaten Mojokerto, Rabu (30/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Deni Mustopa, menyampaikan sejumlah tanggapan dan masukan kepada instansi terkait. Masukan tersebut berkaitan dengan perekaman KTP bagi pemilih pemula, validitas data pemilih untuk Pemilihan Kepala Desa, serta pembaruan data personel Polri.

Deni menyampaikan bahwa, Bawaslu Kabupaten Mojokerto telah menerima data pemilih pemula jenjang SMA/SMK dari Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur sebagai bahan pengawasan data pemilih. Bawaslu berharap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dapat melakukan “jemput bola” ke sekolah-sekolah, khususnya bagi siswa yang belum melakukan perekaman KTP-el. Dengan demikian, pemilih pemula dapat memiliki dokumen kependudukan sekaligus terdata secara akurat.

Menurutnya, pemilih pemula perlu menjadi perhatian dalam proses pemutakhiran data. Selain memastikan mereka tercatat sebagai pemilih, kelengkapan administrasi kependudukan juga penting agar proses pemutakhiran data dapat berjalan dengan baik.

Selanjutnya, kepada perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Bawaslu Mojokerto menyoroti validitas data pemilih yang nantinya berkaitan dengan Pemilihan Kepala Desa tahun depan. Koordinasi sejak awal diperlukan agar data yang digunakan benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat.

Bawaslu Mojokerto

 

Sementara untuk Kodim 0815 dan Polres Mojokerto, Deni mengharapkan akan terus dapat informasi ter-update terkait perubahan data personel, baik anggota yang memasuki masa pensiun maupun personel yang baru. Hal tersebut diperlukan agar perubahan status personel dapat turut diperhatikan dalam proses pemutakhiran data pemilih.

“Yang paling penting adalah komunikasi dan koordinasi antarinstansi. Ketika ada perubahan data, baik pemilih pemula, data kependudukan, maupun personel, informasi tersebut perlu terus diperbarui agar data pemilih tetap valid,” ujar Deni.

Rapat pleno tersebut diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Mojokerto dan dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dispendukcapil, DPMD, Polres Mojokerto, Polresta Mojokerto, serta Kodim 0815.

Melalui forum pleno ini, Bawaslu Kabupaten Mojokerto terus mendorong adanya koordinasi lintas instansi dalam proses pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Masukan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga kualitas dan validitas data pemilih di Kabupaten Mojokerto.

penulis : vap