Bawaslu Mojokerto Terima Supervisi Bawaslu Jatim, Perkuat Kelembagaan dan Pemenuhan AKP
|
Mojokerto, Jawa Timur - Bawaslu Kabupaten Mojokerto menerima supervisi dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur sebagai upaya pembinaan dan penguatan kelembagaan, Senin (12/3/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen peningkatan kualitas kinerja pengawasan di tingkat kabupaten.
Supervisi dipimpin oleh Rusmifarizal Rustam, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, bersama staf teknis. Kehadiran tim supervisi disambut oleh jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Mojokerto.
Dalam kegiatan tersebut, fokus utama pembahasan adalah pemenuhan Alat Kerja Pengawasan (AKP) pada masing-masing divisi. AKP dinilai sebagai instrumen penting dalam menunjang efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan, baik dalam aspek pencegahan, pengawasan langsung, maupun penanganan pelanggaran.
Rusmifarizal Rustam menegaskan pentingnya kesiapan administrasi dan kelengkapan perangkat kerja sebagai bagian dari standar profesionalitas lembaga.
“Pemenuhan AKP bukan hanya soal administrasi, tetapi menjadi indikator kesiapan Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dan terukur,” ujarnya.
Selain itu, supervisi juga menjadi ruang evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pengawasan yang telah berjalan, sekaligus memberikan penguatan terhadap aspek kelembagaan, tata kelola, dan koordinasi internal di lingkungan Bawaslu Kabupaten Mojokerto.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Mojokerto diharapkan semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan, serta mampu menjaga kualitas kinerja yang profesional, akuntabel, dan berintegritas dalam setiap tahapan demokrasi.
penulis : vap