Lompat ke isi utama

Berita

Berpotensi PHPU di MK, Bawaslu Jatim adakan Bimtek

BANYUWANGI | Ruang pamungkas kontestasi pilkada 2020 adalah sidang di Mahkamah Konstitusi. Bawaslu Jatim terus meningkatkan kapasitas pengawas pemilu di 19 daerah yang pilkada untuk menghadapi perselisihan hasil pemilihan (PHP) 2020. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini (8-9/11/2020) dilaksanakan di Hotel Kokoon Banyuwangi. Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Jatim, Moh Amin menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas pengawas pemilu dalam memahami hukum acara PHP Mahkamah Konsititusi penting dilakukan. Hal ini ia sampaikan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu (PHP). “Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) ini penting dilakukan mengingat bahwa dari 19 daerah yang pilkada harus kita akui tantangan yang dihadapi berbeda,” terang Amin dihadapakan Koordinator Hukum Humas dan Data Informasi 19 daerah pilkada di Jatim. Menurut Amin, bimbingan teknis dalam penyusunan hukum acara di MK bertemali dengan tahapan pengawasan lain. “Keterangan kita di MK tidak akan tersusun dengan baik bila hanya terkonsentrasi pada teknis saja. Keterangan terbaik dimulai dari pengumpulan data informasi pengawasan dari awal sampai akhir tahapan,” tambahnya. Untuk itulah, Amin mendorong 19 daerah pilkada dapat melengkapi data dengan baik. “Karena keterangan kita bukan karya sastra. Tetapi penyusunan yang berbasis data, maka kelengkapan data pengawasan syarat mutlak dalam menyusun keterangan di MK,” terangnya lagi. Pada saat yang sama, Bawaslu Kabupaten Mojokerto ambil bagian dalam bimbingan teknis tersebut. Hadir disana, Koordiv Hukum, Aris Fahrudin Asy'at dan didampingi staf seketariat bagian hukum. Menurutnya, kegiatan ini merupakan upaya peningkatan kapasitas menakala menghadapi PHP di Mahkama Konstitusi nantinya. "Ini adalah bekal ketika nanti Pilkada Mojokerto ada PHP di MK. Sangat bermanfaat" Pungkas Aris. (AFA)
Tag
Berita