Lompat ke isi utama

Berita

BERTAHUN-TAHUN TIDAK MASUK DAFTAR PEMILIH, AKHIRNYA SELAMET BISA NYOBLOS

MOJOKERTO - Supervisi pengawasan kawal hak pilih yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu Kabupaten Mojokerto Senin (13/3/2003) menemukan fakta pemilih disabilitas yang bertahun-tahun tidak masuk di daftar pemilih karena tidak mempunyai identitas kependudukan.

Adalah Selamet Hariono warga Desa Ngingasrembyong Kecamatan Sooko, laki-laki berusia 36 ini mengalami disabilitas intelektual maupun fisik, yang bersangkutan tidak bisa berjalan. Kondisi ini membuat Selamet tidak memiliki KTP elektronik, bahkan identitasnya tidak muncul di Kartu Keluarganya. Akibatnya dalam setiap pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan, selamet tidak pernah dicoklit dan tidak masuk ke daftar pemilih.

Atas upaya PPS dan PKD setempat, akhirnya petugas Dispendukcapil Mojokerto mendatangi kediaman Selamet di RT 8 RW 3 desa Ngingasrembyong untuk melakukan perekaman KTP elektronik secara langsung. Saat dikonfirmasi oleh Bawaslu, PPS setempat menyampaikan masih menunggu KTP elektroniknya jadi, sehingga belum masuk di daftar pemilih.

Nur Elya Anggrayni Koordiv. SDMO Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang saat itu ikut turun langsung ke lapangan untuk melakukan supervisi menegaskan agar Selamet betul-betul dipastikan masuk di data pemilih agar yang bersangkutan bisa menggunakan hak pilihnya pada tanggal 14 Februari 2024 nanti.

"Harus dimasukkan kedalam data pemilih mengingat tidak ada alasan yang menghalangi Selamet untuk bisa menggunakan hak pilihnya, urusan teknis pada hari H nanti kan ada mekanisme pengaturannya sendiri, misalnya menggunakan pendamping dari pihak keluarga" Ujar Elly.

Saat dikunjungi oleh jajaran pengawas, ternyata KTP elektronik Selamet sudah dicetak dan disampaikan kepada keluarga Selamet. Akhirnya sore harinya nama Selamet ditambahkan ke dalam daftar pemilih baru oleh Pantarlih TPS 8 didampingi PKD setempat.

"Alhamdulillah Selamet akhirnya bisa nyoblos pada tanggal 14 februari nanti, padahal seharusnya dia sudah bisa nyoblos sejak Pemilu 2004 lalu", tandas Afidatusholikha, Koordiv HP2H yang saat itu juga ikut menemani Bawaslu Provinsi Jawa Timur dalam supervisi pengawasan kawal hak pilih di Ngingasrembyon. (AFD)

Tag
Berita