Lompat ke isi utama

Berita

BUKAN HANYA PELENGGARA, PESERTA PEMILIHAN DAN MASYARAKAT JUGA HARUS BERINTEGRITAS

MOJOKERTO – Kamis (14-5-2020) Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengadakan kegiatan Diskusi Virtual yang mengusung tema “Menakar Integritas Bawaslu dalam Pemilu lewat Public Trust, Electoral Justice dan Partisipatory Supervition”. Kegiatan tersebut diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur, bahkan beberapa diantaranya dari luar Provinsi Jawa Timur.

Selain itu tampak beberapa mahasiswa yang juga bergabung dalam kegiatan Diskusi Daring tersebut. Ada tiga Nara Sumber yang dihadirkan oleh Bawaslu Jatim yaitu Abdul Chalik Wadek I FISIP UINSA yang juga menjabat sebagai TPD DKPP Jatim, Dian Ferricha Direktur Puskod IAIN Tulungagung dan Ach. Syaiful A’la Rektor INKADHA Sumenep.

Hadir dalam pembukaan diskusi, Abhan ketua Bawaslu RI. Dalam sambutannya Abhan menegaskan bahwa salah satu komponen dalam mewujudkan Electoral Justice adalah pelaksanaan pemilihan yang berintegritas. Integritas tidak hanya harus dipegangi oleh Penyelanggara Pemilu, namun juga oleh peserta pemilihan dan masyarakat umum.

“Perwujudan integritas oleh peserta Pemilu, yaitu taat pada norma dan aturan” tutur Abhan. Kondisi pandemik Covid 19 misalnya, jangan sampai dimanfaatkan oleh calon peserta pemilihan sebagai ajang kampanye. Abhan berharap peserta pemilihan juga menggunakan etika politik sehingga ikut menciptakan pemilihan yang berintegritas.

“Adapun masyarakat juga bisa mewujudkan integritas dengan berani menolak politik uang” tambah Abhan.

Dengan adanya kolaborasi yang baik dari ketiga unsur diatas, bersama-sama melaksanakan pemilihan secara berintegritas, maka electoral justice akan bisa diwujudkan dalam setiap pemilihan. (AFD)

Tag
Berita