Lompat ke isi utama

Berita

Deteksi Titik Kerawanan Tahapan Kampanye, Bawaslu Mojokerto Gelar Rakor dengan Panwascam

MOJOKERTO | Terhitung sejak 26 September 2020 para calon Bupati dan wakil Bupati sudah diperkenankan untuk berkampanye. Genderang kontestasi untuk menuju Mojokerto satu sudah ditabuh. Para calon dengan berbagai manufer politiknya sedang bersaing untuk menggaet pemilih sebanyak banyaknya demi menduduki kursi singgasana. Birahi politik untuk memperoleh kemenangan tak jarang menafikkan segala peraturan yang harus dipatuhi. Terlebih untuk Kabupaten Mojokerto yang hingga saat ini masih dinyatakan darurat covid 19. Hasil evaluasi 2 hari pelaksanaan kampanye, peserta Pemilhan yang merupakan calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto abai terhadap protokol kesehatan selama melakukan kampanye.

Atas dasar itulah, Bawaslu Kabupaten Mojokerto menggelar Rakor bersama Panwascam se-kabupaten Mojokerto. Bertempat di hotel Ayana Trawas, selama 2 hari berturut turut (27 - 28 September 2020) Bawaslu Mojokerto membekali Panwascam tentang berbagai hal berkaitan dengan tahapan kampanye yang akan berlangsung selama 72 hari.

"Faktanya, virus korona itu memang ada. Dan jajaran Bawaslu Mojokerto harus memastikan pesta demokrasi untuk memilih kepala daerah tanpa menyisakan duka karena munculnya kluster baru covid 19. Sisi-sisi kemanusiaan dan keselamatan hajat hidup masyarakat Mojokerto harus tetap dikedepankan dalam mewujudkan nilai-nilai demokrasi" Demikian disampaikan ketua Bawaslu Mojokerto Aris Fahrudin As'at dalam sambutan pembukaan rakor bertajuk "Pengawasan dan Penindakan Dalam Tahapan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto tahun 2020".

Afidatussoliha, MPdi pengampu divisi Pengawasan Bawaslu Mojokerto mengurai dengan sangat rigit tentang segala hal yang berkaitan dengan kampanye. Perempuan asal Kunjoro Wesi yang pernah 2 kali menjabat sebagai komisioner KPU Kabupaten Mojokerto tersebut mengurai hal hal tehnis yang perlu diketahui oleh Panwascam saat melakukan pengawasan kampanye. "Seluruh Panwascam harus paham terkait regulasi berkaitan dengan kampanye, termasuk pada saat dimana kondisi kurva penyebaran covid 19 beum ada tanda tanda ada penurunan. Ini penting diperhatikan, sehingga Panwascam dan PKD segera bisa mengambil langkah langkah pencegahan maupun penindakan di setiap moment kampanye" Tegasnya.

Sementara itu tiga komisioner Bawaslu Mojokerto yang tergabung dalam Divisi HPP mengeksplor titik rawan di setiap kecamatan selama tahapan kampanye berlangsung. " Pemetaan titik rawan ini bukanlah tanpa tujuan. Mengetahui titik rawan sejak dini, akan membantu dalam mencegah munculnya pelanggaran selama tahapan kampanye berlangsung. Ini tentu sejalan dengan fungsi pencegahan, sehingga fungsi kedua penindakan tidak sampai terjadi " Tegas Ahmad Basori komisioner yang tergabung dalam Divisi HPP Bawaslu Mojokerto.

Sebagaimana diketahui, di setiap helatan Pemilu dan Pilkada, tahapan kampanye selalu diwarnai dengan berbagai bentuk pelanggaran. Pelanggaran itu bukan hanya merupakan pelanggaran administrasi tetapi juga bisa berakibat pada pelanggaran pidana. "Kita berharap, pesta demokrasi untuk memilih kepala daerah di Mojokerto berlangsung dalam suasana damai dan penuh suka cita. Pendeteksian titik rawan di setiap kecamatan, diharapkan membantu meminimalisir semua jenis pelanggaran yang terjadi pada saat tahapan kampanye berlangsung. "Bawaslu Kabupaten Mojokerto harus bisa memastikan peraturan perundangan undangan Pemilihan konsisten dipatuhi oleh seluruh peserta Pemilihan, utamanya di masa pandemi covid masih belum berakhir. Kami akan seoptimal mungkin untuk mencegah. Kalaupun dalam faktanya pencegahan kami tidak dihiraukan, Bawaslu akan menindak setiap pelanggaran yang terjadi selama tahapan kampanye berlangsung. Fiat justitia ruat caelum, Tegakkan hukum meskipun langit akan runtuh" Ujar Dody Faizal Divisi Penanganan Pelanggaran mengakhiri penjelasannya.

Tag
Berita