Lompat ke isi utama

Berita

GELAR RAPIM BERSAMA BAWASLU KAB/KOTA SE-PROVINSI JATIM, A. WARITS PERINTAHKAN MAKSIMALKAN PENGAWASAN

Batu-Komisioner Bawaslu Mojokerto beserta Koordinator Sekretariat ikuti Rapat Pimpinan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota se-Provinsi Jatim Dalam Rangka Penguatan SDM Pengawas dan Kesekretariatan Dalam Menghadapi Pemilu 2024 di Golden Tulip Resort Batu, Kota Batu. Acara yang di selenggarakan selama tiga hari ini, Minggu s/d Selasa tanggal 8 s/d 10 Oktober 2023 dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits. Dalam pembukaannya Warits memerintahkan seluruh jajaran pengawas dari tingkat Kabupaten/Kota hingga Kelurahan/Desa untuk memaksimalkan pengawasan. Mengapa ini perlu digalakkan? Menurut mantan Ketua KPU Kabupaten Sumenep ini, tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DTPb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) sedang berlangsung, serta penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) bulan depan sudah akan ditetapkan, disinilah peran pengawas pemilu untuk memastikan prosedur penyusunan DPTb dan DPK serta penetapan DCT yang dilakukan oleh KPU sudah sesuai dengan peraturan. “Di Indonesia, Bawaslu adalah satu-satunya lembaga negara yang diberi mandat oleh undang-undang untuk melakukan pengawasan pemilu. Kemudian apa yang menjadi senjata kita disini? Jawabannya adalah Form A pengawasan. Form A ini penting karena hanya dapat diisi dari pengawasan langsung atau melekat di lapangan yang hanya bisa dilakukan oleh Bawaslu diseluruh tingkatan”, jelas Warits. Ia melanjutkan, agar pengawasan pemilu juga dapat dilakukan oleh masyarakat, Bawaslu memberikan ruang publik yang disebut dengan pengawasan partisipatif. “Fokus kita soal ruang publik ini yaitu terkait dengan politik uang. Harapannya, dengan pengawasan partisipatif suara masyarakat tidak dapat dibeli atau dimanipulasi oleh pihak-pihak yang berkepentingan”, pungkas Warits.
Tag
Berita
Publikasi