Lompat ke isi utama

Berita

Guna Pengelolaan Arsip, Bawaslu Jatim Susun Indikator Penilaian & Penatalaksanaan Arsip

MADIUN | Guna pengelolaan arsip yang baik dan lengkap, Bawaslu Jatim menggelar Rapat Kerja Penyusunan indikator penilaian dan penatalaksanaan arsip yang diikuti oleh 38 Kordiv SDMO Bawaslu kab/Kota Se-Jatim. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, (9-10/4/2021) di the Sun Hotel Madiun. Disampaikan oleh Eka Rahmawati selaku kordiv Organisasi Bawaslu Jatim, Tujuan kegiataan tersebut yakni sebagai langkah awal perumusan alat ukur pemantauan perkembangan kearsipan  Bawaslu Kab/kota di Jawa Timur. Didapuk sebagai pemateri pertama Bambang Irawan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan propinsi Jawa Timur, menjelaskan terkait kebijakan pengelolaan arsip pengawasan pemilu serta teknik penyusutan arsip. Sedangkan pemateri kedua oleh  Waller Lumban dari bagian arsip Bawaslu RI, membahas tentang pengelolaan arsip dinamis. Disampaikan olehnya, bahwa tugas dan tanggung jawab Bawaslu Kab/Kota di Jawa Timur bagaimana mengelola arsip yang diciptakan selama 3 tahun sejak dibentuknya Bawaslu Kab/Kota menjadi lembaga permanen. Masih menurut Waller, Pengelolaan arsip harus memiliki 4 pilar wajib antara lain tata naskah dinas, klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, pedoman sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip yang kesemuanya sudah ada di Perbawaslu. (AFA)
Tag
Berita