Lompat ke isi utama

Berita

Hasil Patroli Bawaslu Temukan Kesalahan Penempatan TPS

MOJOKERTO - Bawaslu Kabupaten Mojokerto bersama jajaran Panwascam secara rutin melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih dengan menyisir rumah-rumah warga yang telah dicoklit oleh Pantarlih. Hasil patroli menemukan beberapa kesalahan administrasi diantaranya kesalahan penempatan TPS. Hal ini diungkapkan oleh Afidatusholikha Koordiv P2H Bawaslu Kab. Mojokerto setelah turun di Kecamatan Dawarblandong.

"Jadi kesalahan penempatan TPS ini cukup masif ya, ada yang 1 rumah beda TPS. Meskipun beda KK namun tetap kita sarankan untuk dipindah ke TPS terdekat sepanjang belum overload" Kata Afidah.

Afidah mencontohkan ada 2 KK dengan jumlah pemilih masing-masing 1. Keduanya beda TPS padahal satu rumah. Parahnya Ibu yang sudah setengah baya ditempatkan di TPS 1 yang biasanya letaknya lebih jauh, sementara anaknya berada di TPS 2 yang biasanya ditempatkan pas di depan rumahnya.

Afidah dan tim juga menemukan dalam 1 lingkungan TPS nya berbeda-beda. Padahal letak rumahnya berjejer dan jikapun harus pecah TPS karena batasan jumlah pemilih, logikanya hanya terpecah di dua TPS saja.

Hal ini ternyata tidak hanya terjadi di Kecamatan Dawarblandong, namun juga di kecamatan lainnya. Dari laporan hasil pengawasan PKD yang diteruskan oleh Panwascam ke Bawaslu Kabupaten Mojokerto, salah penempatan TPS merupakan hasil temuan terbanyak.

"Bahkan di daerah Mojosari ada pemilih yang sempat unggah status di Facebook, yang bersangkutan mengeluh karena dia dan istrinya beda TPS, langsung kami intruksikan pada Panwascam dan PKD untuk mendatangi pemilih tersebut", papar Afidah.

Bawaslu secara periodik akan menyampaikan hasil pengawasannya kepada KPU Kabupaten Mojokerto untuk segera ditindaklanjuti. Disamping itu Afidah memerintahkan pada jajaran Panwascam jika ada temuan agar segera disampaikan saran perbaikan, sehingga permasalahan berkaitan coklit seperti salah penempatan TPS bisa segera diperbaiki. (AFD)

Tag
Berita