Lompat ke isi utama

Berita

Koordinasi ke Desa Kumitir, Bawaslu Mojokerto Temukan Inovasi Unik “Desa Digital” yang Ramah Pengawasan PDPB

#

 

Mojokerto, Jawa Timur - Dalam rangka memastikan akurasi dan keberlanjutan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Mojokerto melakukan kegiatan koordinasi ke Desa Kumitir, Kecamatan Mojokerto, pada Selasa (29/10/25).

Kegiatan koordinasi ini dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Deni Mustopa, bersama staf teknis, terkait pembaruan data status kependudukan yang menjadi dasar dalam penyusunan data pemilih.

Namun, di tengah proses koordinasi tersebut, Bawaslu Mojokerto menemukan hal menarik dari Desa Kumitir. Desa ini memiliki inovasi modernisasi tata kelola pemerintahan berbasis digital, yang disebut sebagai “Modernisasi Desa Digital” sebuah sistem yang menjadikan Desa Kumitir layak disebut sebagai desa ramah pengawasan PDPB.

Melalui sistem digital tersebut, data kependudukan dan pemilih di Desa Kumitir tersusun secara rapi, transparan, dan mudah diakses, meliputi informasi warga yang masih hidup, warga yang telah meninggal dunia lengkap dengan surat kematian, serta data warga yang pindah masuk maupun pindah keluar desa.

Lebih dari itu, pelayanan administrasi publik di Desa Kumitir juga telah terdigitalisasi. Masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan, termasuk surat kematian, hanya dalam waktu sekitar lima menit. 

“Warga cukup mengisi identitas yang dibutuhkan secara digital, dan dokumen bisa langsung selesai tanpa harus menunggu lama,” ungkap Lukman Teguh Prasetya selaku Sekretaris Desa (sekdes) Kumitir.

#

 

Anggota Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Deni Mustopa, memberikan apresiasi atas inovasi yang diterapkan oleh Desa Kumitir. Menurutnya, digitalisasi administrasi seperti ini tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga berkontribusi langsung pada peningkatan akurasi data pemilih dan transparansi penyelenggaraan pemilu di tingkat desa.

“Inovasi ini patut diapresiasi karena mendukung prinsip keterbukaan dan efisiensi dalam pengawasan PDPB. Sistem digital seperti ini bisa menjadi contoh bagi desa lain dalam membangun tata kelola data yang lebih akurat dan partisipatif,” ujarnya.

Melalui kegiatan koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Mojokerto menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah desa dalam menjaga validitas data pemilih. Desa Kumitir diharapkan dapat menjadi model inspiratif bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Mojokerto dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang modern, transparan, dan partisipatif.

penulis : vap