Lakukan Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Mojokerto Audiensi dengan Dispendukcapil
|
Mojokerto, Jawa Timur – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto terus mengintensifkan langkah-langkah dalam rangka Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui audiensi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto.
Anggota Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Deni Mustopa, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat beserta staf teknis disambut hangat oleh pihak Dispendukcapil.
Dalam audiensi tersebut, Bawaslu meminta data terkait jumlah warga yang telah meninggal dunia serta jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Kabupaten Mojokerto. Data tersebut dinilai penting sebagai bahan awal untuk mendukung penyusunan daftar pemilih menjelang Pemilu 2029.
“Data ini menjadi langkah awal kami dalam menyusun data pemilih untuk Pemilu 2029. Kami ingin memastikan bahwa data pemilih yang digunakan nanti benar-benar valid dan akurat,” ujar Deni Mustopa.
Menanggapi permintaan tersebut, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu data resmi dari pemerintah pusat setelah rekapitulasi semester pertama tahun ini.
“Data yang diminta kemungkinan baru bisa kami serahkan sekitar pertengahan Juli 2025. Sebab, data tersebut baru akan turun dari pusat setelah rekap semester I (Januari–Juni),” jelas Amat.
Bawaslu berharap kolaborasi lintas lembaga seperti ini dapat memperkuat kualitas penyelenggaraan pemilu dan memastikan tidak ada data yang tidak valid masuk dalam daftar pemilih tetap.
penulis : vap