Lompat ke isi utama

Berita

MASUK MASA COKLIT, BAWASLU MOJOKERTO INGATKAN POTENSI KERAWANAN

MOJOKERTO - Memasuki minggu pertama masa coklit pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto ingatkan potensi kerawanan yang sering terjadi. Diantaranya profesionalitas petugas coklit, hingga teknis pencoklitan itu sendiri.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Mojokerto Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Afidatusholikha mengatakan potensi kerawanan dalam tahapan coklit ini cukup banyak. Itu sebabnya pada minggu pertama Bawaslu menggunakan teknis pengawasan melekat.

"Pengawasan melekat dimana PKD membersamai Pantarlih untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam teknis pencoklitan," terang Afidah, Senin (20/2/2023).

Salah satu potensi kesalahan misalnya adalah nama pantarlih yang bertugas bukan sesuai dengan SK yang ditetapkan. Pantarlih tidak melakukan coklit secara door to door.

"Potensi kerawanan lain yaitu penyelenggara (pantarlih) tidak melakukan sesuai regulasi. Ada pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tidak dicoret. Kemudian ada daftar pemilih baru yang tidak ditambahkan," jelasnya.

Diketahui bersama bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto mulai melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 selama 31 hari, dimulai sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023. (AFD)

Tag
Berita